Pajak ‘Cekik’ Pedagang Bakso, Bupati: yang Bayar itu Konsumen!

oleh -1662 Dilihat
FOTO HUMAS PEMKAB LOMBOK TENGAH Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri

LOMBOK – Pajak ‘cekik’ pedagang bakso masih jadi topik pembicaraan hangat di luar sana. Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri akhirnya buka suara. Politisi Gerindra ini menegaskan, bahwa pajak itu bukan dibayar oleh pedagang bakso melainkan masyarakat atau konsumen yang datang membeli bakso.

“Yang perlu diingat pajak itu bukan pedagang yang bayar, tapi masyarakat,” tegasnya kepada awak media, Rabu siang (23/8/2023).

Untuk berapa persen pembayaran pajak, bupati mengaku lupa. Wartawan diarahkan mencari data di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah.

“Saya minta tolong adik-adik, jangan kita ribut dengan hal-hal begini,” katanya.

Dijelaskan bupati, nilai pajak dibayar dari masing-masing warung bakso bervariasi. Itu tergantung berapa banyak pelanggan atau konsumen berbelanja di sana. Dasarnya juga Bappenda berdasarkan hasil uji petik.

“Sekarang masih dilakukan uji petik, itu dasarnya juga,” jelasnya.

Pemberlakuan bayar pajak bagi pengunjung warung bakso ini tidak berlaku di semua tempat. Tergantung dari jumlah kunjungan konsumen dan titik tertentu.

“Ingat yang berikan pajak konsumen, bukan pedagang,” tegasnya lagi.

Ditanya apakah warung makan kecil ini akan kena pajak sama dengan warung bakso? Bupati memastikan tidak semua. Apalagi bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak dikenakan pajak.

“Intinya disesuaikan hasil uji petik, kalau hotel juga sedang dilakukan uji petik,” terangnya.

Pathul menegaskan, nilai pajak yang ditarik Bappenda saat ini pihaknya memastikan nilainya sudah diturunkan.

Baca Juga  Guru Dihina, Bupati: Itu Karena Lelah dan Stres

“Tidak semua pedagang bakso harus bayar tinggi,” katanya.

Bagaimana Pak Bupati kalau mereka menolak bayar pajak? Dengan tegas bupati menyampaikan akan membahas itu semua nanti. “Jangan ribut soal begitu,” jawabnya sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

 

Sementara itu, pedagang bakso di Lombok Tengah ramai-ramai menolak membayar pajak kepada Bappenda. Mereka menolak lantaran diminta membayar pajak per bulannya dengan nilai cukup tinggi.

Pedagang bakso yang beroperasi di Utara simpang empat Masjid Agung Lombok Tengah, Kusnanto mengaku oleh petugas Bappenda bulan Agustus ini pihaknya diminta membayar pajak Rp 4,5 juta.

“Intinya saya tidak akan bayar kalau segitu mas, ini naiknya terlalu tinggi. Awal kami bayar 250 ribu per bulan, nah sekarang diminta 4,5 juta, kami dapat uang dari mana untuk bayar. Saya tidak sanggup,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Sabtu (12/8/2023).

Lebih parah lagi, saat oknum petugas Bappenda mendatanginya Kamis lalu. Mereka menyampaikan jika pajak naik karena kondisi darah ada utang pinjaman.

“Makanya saya bilang apa hubungan utang pemda dengan kami pedagang bakso. Tempat kami jualan bangun sendiri, tanah kami sewa, apa hubungannya. Saya bilang begitu mas,” katanya tegas.

Dalam persoalan ini, Kusnanto mengaku dirinya bukan tidak mau membayar pajak bulanan. Melainkan tidak sanggup dengan nilai cukup tinggi, sehingga dirinya akan tetap menolak membayar.

Bahkan jika hal terburuk terjadi, pemerintah keras dan menekan pedagang bakso bayar pajak tinggi. Pihaknya akan tetap menolak. Kalaupun warung mereka akan disegel atau digusur sesuai ancaman petugas, pihaknya merelakan. Namun dirinya hanya akan memvideokan saat disegel atau digusur.

Baca Juga  Kasus Penipuan 2 Miliar, Oknum Anggota Dewan Hingga Petinggi Partai Demokrat NTB Bungkam

“Biar viral sekali-kali mas, iya kan,” terangnya.

Kusnanto menyayangkan, saat ada kebijakan baru soal kenaikan pajak harusnya Bappenda mengundang para pedagang bakso untuk rapat.

“Inikan sepihak, tiba-tiba diminta bayar 4,5 juta coba,” ceritanya.

Kalaupun pajak naik tidak ada persoalan. Namun nilainya lebih masuk diakal. Sementara pajak bulan Agustus naik cukup tinggi dan berlipat-lipat.

“Kalau di bawah 1 juta kami siap per bulan,” terangnya.

Diceritakan Kusnanto, dulu saat H. Nursiah menjabat Sekda Lombok Tengah memiliki cara berbeda kepada pedagang bakso. Dirinya mengaku didatangi dan diajak berbicara soal pajak per bulan. Selain itu, mereka juga di sana ada tawar menawar.

“Tidak saklek seperti sekarang, tiba-tiba dinakan tinggi. Kalau dulu ada berkas yang kami tandatangani, bukan seperti sekarang ini,” bebernya.

Harusnya kata Kusnanto, pemerintah melihat fakta sebenarnya. Mulai dari setiap orang berkunjung ke warung bakso, tentu tidak semua beli bakso. Ada yang dating hanya untuk minum.

“Perlu juga tahu, kami ada kewajiban setor motor kredit dan upah karyawan. Terus dari mana kami dapat untuk bayar begitu besar,” tegasnya lagi.

Keluhan sama disampaikan pedagang bakso MBA Suyitno di simpang tiga Yanmu. Dia mengaku untuk bulan Agustus berdasarkan surat penagihan pajak diminta bayar Rp 1.920.000. Sedangkan sebelumnya dia hanya membayar pajak bulanan Rp 250 ribu.

Baca Juga  10 Ribu Petani Tembakau di NTB Dilindungi Jamsostek, Ini Pertama di Indonesia

“Kalau naik yang wajar tidak ada masalah, ini ngitungnya ngak masuk akal mas,” ungkapnya di tempat yang sama.

Diceritakannya, sementara MBA group di simpang empat Selatan Masjid Agung pajak bulanan Rp 400 ribu. Sementara bulan Agustus diminta membayar Rp 7,5 juta. Selanjutnya, MBA group di depan SMPN 2 Praya pendapatan kotor Rp 1 juta per hari, bulan Agustus diminta bayar pajak Rp 1.440.000.

“Jatuh tempo setiap tanggal 15. Tapi kami belum beban di BSI, belum bayar kredit motor. Pokoknya kami tidak sanggup,” terangnya.

Ditambahkan perwakilan keluarga Bakso MBA Group, Triyanto mengatakan pihaknya menolak membayar pajak tinggi dari Bappenda. Menurutnya, kenaikan ini sangat tidak wajar tanpa ada sosialisasi dari Bappenda.

“Ini ngak masuk akal kenaikannya. Ini tinggi banget mas,” katanya.

Untuk itu, dia menyampaikan informasi sementara ada 40 pedagang bakso yang tergabung dalam Paguyuban di Lombok Tengah menolak kenaikan bayar pajak bulanan yang tinggi. Pihaknya berjanji akan tetap menyuarakan ini sampai ke pemerintah kabupaten.

“Naik sewajarnya mas boleh itu, ini jangan angancam mau datangkan jaksa lah untuk menindak jika tidak bayar. Emangnya kami ini salah apa,” tegasnya.(nis/dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.