9 Juta Pajak Sebulan, Pedagang Bakso Kompak Tidak Membayar

oleh -1724 Dilihat
foto ilustrasi

LOMBOK – Pemilik warung bakso Seje Dewe di Jalan Raya Batujai di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah diminta membayar pajak Rp 9 juta pada bulan Agustus 2023. Pemilik pun terkejut dan mengaku tidak siap membayar. Dia memilih tutup dari pada harus membayar 9 juta perbulannya.

“Bulan Agustus ini saya diminta bayar pajak 9 juta, dapat uang dari mana kami. Intinya saya tidak sanggup mas,” ungkap pemilik warung bakos Seje Dewe, Larman kepada  jurnalis Koranlombok.id, Senin (28/8/2023).

Nilai pajak yang cukup tinggi diberikan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Larman kemudian bertahan sampai detik ini untuk tidak membayar pajak. Dia masih bertahan karena dirasa nilai pajak yang cukup memberatkan.

Baca Juga  Tiket WSBK Baru Terjual 20 Ribu, Pelajar dan ASN Akan Diarahkan Nonton

Larman mengaku, bukan hanya dirinya yang tidak membayar pajak pada bulan Agustus ini. Dari 40 pedagang bakso yang tergabung dalam Paguyuban, hanya satu pedagang bakso yang bayar pajak.

“Sampai sekarang belum ada surat peringatan, mislanya dipaksa oleh petugas bayar maka terpaksa kami tutup,” katanya.

Dia masih pada sikap awal, kalaupun pajak bulanan naik boleh namun nilai jangan terlalu mencekik. Pasalnya, beberapa tahun berjalan dirinya dan pedagang bakso lain membayar pajak bulanan Rp 250 ribu.

“Kalau pajak dibawah 1 juta kami siap mas, tapi kalau 9 juta waduh berat itu di kami,” tuturnya.

Selain itu, Larman masih mempersoalkan tidak ada sosialisasi pajak naik. Apalagi sampai nilainya cukup besar pajak bulanan. Untuk itu, dirinya berharap bisa duduk bersama dengan pemerintah untuk sama-sama mencari jalan tengah.

Baca Juga  Wanita Asal Jakarta Ditipu 2 Miliar Oknum Anggota DPRD Loteng dari Partai Demokrat

“Sifat jualan itu kadang ramai kadang sepi, kebetulan saat uji petik kemarin itu yang belanja lagi ramai,” ungkapnya.

 

Sementara itu, pedagang bakso lainnya di Kopang Irwan Triwardoyo atau Yoyok mengatakan hal sama. Dia mengaku sampai saat ini belum bayar pajak bulan Agustus. Dia tidak mau membayar pajak karena alas an tidak mampu. Oleh Bappenda diminta bayar pajak Rp 7 juta.

“Belum kami mas, teman-teman lain juga belum bayar,” terangnya saat dihubungi.

Yoyok membenarkan juga jika dari 40 pedagang bakso baru satu pedagang sudah bayar pajak bulan Agustus.

“Kalau saya sebelumnya bayar pajak bulanan Rp 250 ribu mas. Nah sekarang diminta 7 juta, dapat dari mana duitnya mas,” keluhnya.

Baca Juga  Pemprov NTB Tegaskan Izin Investor Kereta Gantung Rinjani Keluar 2021

Dalam kesempatan itu, ia berharap kepada pemerintah melalui Bappenda untuk bijak dalam menyikapi persoalan ini. Apapun alasanya, sebagai warga Negara Indonesia dirinya akan tetap membayar pajak, namun dirasa nilai yang tidak wajar.

“Ya ngak masuk kalau segitu mas. Kami tetap tidak akan bayar pajak kalau segitu, mau ditutup silakan saja,” tegas Yoyok.

Sementara itu, Kepala Bappenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu yang beberapa kali dikonfirmasi belum mau buka suara. “Nanti kami akan konferensi pers, tunggu teman-teman media semua ada dulu,” katanya via wa singkat.(dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.