LOMBOK – Kawanan maling berhasil mencuri tanaman tembakau milik petani beberapa tempat di Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Salah satu petani yang menjadi korban, H. Lalu Ibrahim. Dimana tanaman tembakau yang akan segera panen di Dusun Selao Desa Kateng digasak maling, pada Kamis (31/8/2023).
Diceritakannya, awal mula diketahuinya tembakau dicuri maling pada pagi hari dimana saat itu buruh tani yang dimintanya untuk melakukan panen. Mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa dan menemukan sejumlah bukti dengan model tanaman tembakau sudah terpotong batangnya, sedangkan daun yang diambil mulai di tengah lahan miliknya dengan cara acak. Kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi. Selama ini kasus semacam itu tidak pernah terjadi.
“Yang sekarang panen kelima kali tapi dipanen sama maling,” ungkapnya kepada wartawan di lokasi lahan penanaman tembakau.
Dijelaskannya, aksi pencurian tembakau tersebut sebelumnya pernah terjadi dimana tembakau kering yang siap jual dan telah dikemas juga raib digasak maling. Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
Disamping itu, saat ini untuk harga tembakau dipastikannya sedang naik yang tembus Rp 300 ribu perkwintal. Selanjutnya jika dijual ke luar kota bisa dihargakan dengan Rp 500 ribu. Sementara daun tembakau yang dicuri maling merupakan kualitas super.
“Banyak sih kalau kerugiannya nggak bisa ditaksir berapa jumlahnya,” terang dia.
Ditambahkannya, pada lahan seluas kurang lebih 1 hektare tersebut, biasanya dia sempat panen tembakau sebanyak empat kali, dengan jadwal panen setiap satu minggu sekali tepatnya pada Hari Selasa.
“Sehabis panen biasanya kita ambil ujungnya biar daunnya ngak berat,” ceritanya.
Atas kejadian ini, Ibrahim berharap maling bisa mencari rezeki yang lebih halal lagi dan lancar. Tidak dengan cara mencuri tanaman tembakau petani.
“Mudahan kedepannya lancar dia cari nafkah untuk anak istrinya biar lebih berkah,” sentilnya.(nis)