Warga Tolak Pengoperasian Perluasan TPA Kebon Kongok

oleh -1257 Dilihat
FOTO JUNITA JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taman Ayu, Sarhan menunjukkan peta wilayah menuju TPA, Rabu (30/8/2023).

LOMBOK – Warga desa sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kebon Kongok Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat masih menolak pengoperasian landfill perluasan.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taman Ayu, Sarhan menegaskan sampai dengan saat ini warga belum menyetujui pengoperasian landfill perluasan TPA Kebon Kongok. Sekarang warga masih berkaca dari lindi atau limbah yang merusak kali Babak. Dimana dulunya air jernih namun saat ini tidak bisa digunakan warga.

Sebelum dioperasikan yang baru, warga menginginkan agar beberapa persoalan sebelumnya diselesaikan. Sehingga sampai dengan saat ini warga belum ada kata sepakat.

Baca Juga  Kades Lendang Ara Sulap Bendungan Tandung Andung jadi Objek Wisata

“Apalagi bagi warga penerima dampak paling besar kalau ini dioperasikan, mereka belum menyetujui. Rencana kami ini akan kami bahas dalam musyawarah dengan masyarakat nanti,” tegasnya kepada media, Rabu (30/8/2023).

Selain itu adapun alasan lain warga menolak pengoperasian, mempertanyakan siapa yang akan bertanggungjawab ketika limbah sampah kembali mencemari air saluran irigasi persawahan yang masih dimanfaatkan warga untuk mandi.

“Ada banyak masalah, ada lagi KDN dan belum kami sampaikan ini kepada warga,” ungkapnya.

Baca Juga  Pebalap Delvintor Alvarizi Target Selesaikan Balapan MX2

Disamping itu kata Sarhan, lokasi pembangunan landfill TPA mepet dengan pemukiman warga. Sehingga sampai dengan saat ini, warga masih khawatir jika itu dioperasikan.

“Jangan sampai apa yang terjadi di kali Babak terjadi lagi nanti,” katanya.

Sementara kondisi saat ini saja, bau tidak sedap sangat mengganggu warga sekitar TPA. Mulai dari pagi, siang hingga malam harinya. Akan lebih parah lagi ketika musim hujan tiba.

“Sekarang saja baunya tidak tahan, tapi kan itu sudah kedung,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi H. Zubaidi juga turut mempersoalkan hal yang sama. Sebagai desa penerima dampak karena jalur lintasan menuju TPA, merasa cukup terganggu. Apalagi pada musim hujan.

Baca Juga  Vila Dibangun Tak Berizin, Kades Montong Ajan Ungkap Hal Mencengangkan

“Kami pemerintah desa dan warga minta tuntaskan satu persatu dulu permasalahan. Apa jaminan warga kami kalau musim penghujan banyak sakit akibat sampah,” tegasnya.

Ditambahkan kepala desa, apalagi satu dusun yakni Dusun Perampuan Barat berjarak 500 meter dari lokasi TPA. Maka kepala desa memastikan jika warga di sana mendapat ancaman serius dari sisi kesehatan.(jnm)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.