Jelang MotoGP, Lapak Pedagang Semangka Akan Dibongkar

oleh -27360 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota Satpol PP Lombok Tengah saat sosialisasi kepada para pedagang semangka di sepanjang jalur menuju bandara, Selasa (29/8/2023).

LOMBOK – Jelang perhelatan event dunia MotoGP di Sirkuit Mandalika dari tanggal 13 sampai 15 Oktober 2023. Lapak pedagang semangka di pinggir jalan jalur bypass menuju Bandara Internasional Lombok atau BIZAM akan dibongkar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah sudah turun memberikan sosialisasi sekaligus mengingatkan kepada pedagang.

Salah satu pedagang semangka Salamah mengatakan jika pihaknya telah berjualan semangka sejak empat bulan terakhir. Dia berjanji setelah semua dagangannya laku dirinya akan membongkar secara mandiri lapak yang didirikan.

Baca Juga  Wagub NTB Tekankan Hindari Perkawinan Anak

Wanita asal Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut itu mengakui pihak dari Satpol PP Lombok Tengah telah turun melakukan sosialisasi agar membongkar lapak. Pengakuan Pol PP kepada dirinya, pembongkaran dilakukan dalam rangka penataan jelang event MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika.

“Kalau selesai bulan maulid ini sudah laku semua,” katanya.

Diceritakannya, ratusan buah semangka dia jual diperoleh dari para petani di Desa Tanak Awu. Ia tidak ada tempat berjualan lainnya selain tempat ini. Selain itu juga agar memudahkan calon pembeli.

Baca Juga  Komisi IV Buka Semuanya, 86 Gedung Sekolah Rusak Berat di Loteng

“Tidak ada tempatnya untuk jualan, kalau di sini laku semangka karena banyak orang lalulalang dan membeli,” tuturnya.

 

Sementara itu, Satpol PP Lombok Tengah melakukan sosialisasi penertiban pedagang di sepanjang jalur bypass menuju bandara, Selasa (29/8/2023).

Kepala Seksi Deteksi dan Pencegahan Dini Satpol PP Lombok Tengah, Baiq Anggraini mengatakan pihaknya memberikan sosialisasi kepada sejumlah pedagang untuk kedepannya tidak lagi berjualan di sepanjang pinggir jalur bypass.

Baca Juga  Sidang Praperadilan Menegangkan, Jaksa Tolak Anak Tersangka jadi Saksi

“Karena nggak boleh kan menurut Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 dilarang berjualan sepanjang jalan ini,” katanya kepada media.

Anggraini menegaskan, ini juga bertujuan agar pinggiran jalur bypass terlihat rapi dan tidak kumuh, namun para pedagang kedepan berjanji akan membongkar  lapak mereka setelah selesai berjualan.

“Ini kan musiman sifatnya, makanya setelah selesai jualan mereka membongkar sendiri,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.