Nasib Guru, Pemkab Loteng Menunggu Jawaban Kemenpan-RB

oleh -1100 Dilihat
FOTO ULFI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Sekda Lombok Tengah / H. Lalu Firman Wijaya

LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah saat ini sedang menunggu jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), atas usulan   tambahan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada pemerintah pusat pada Selasa (28/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya menegaskan sebanyak 810 formasi usulan tambahan guru P3K untuk SD, mata Pelajaran Agama Islam (PAI) dan Olahraga.

“Kami langsung mendengar bahwa surat yang sudah kami usulkan itu akan diproses dan dikonsultasikan dengan jajaran kepemimpinan di Menpan-RB, jadi kita tinggal tunggu jawaban,” tegasnya kepada awak media di Alun-alun Tastura, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga  Polda NTB Tetapkan Mentor ACE FEC jadi Tersangka

 

Firman menyampaikan, dalam penyampaian usulan tersebut diterima pejabat Kemenpan-RB. Sementara dirinya didampingi Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman. Ada juga dua orang perwakilan dari forum guru dan Kepala Bidang Mutasi Badan Pengembangan Kepegawaian dan Pengembangan (BKPSDM) yang turut ikut.

 

 

Dijelaskannya, sementara itu dari jumlah usulan 810 guru tersebut secara otomatis akan masuk kedalam plafon anggaran. Namun dirinya mengatakan nantinya tergantung pemerintah pusat menyetujui berapa formasi yang diberikan kepada Lombok Tengah.

Baca Juga  Bangunan Milik Investor di Areguling Akan Dibongkar Paksa Warga Tumpak

Begitu halnya ketika dari usulan tersebut hanya setengahnya saja yang disetujui pemerintah pusat. Sekda tentunya masih menunggu jawaban pemerintah pusat soal itu.

“Makanya kita tunggu jawaban dari pemerintah pusat, kita harapkan keputusan pemerintah pusat membahagiakan semua orang,” harap Firman.

 

Diketahui sebelumnya, terdapat 752 guru yang lolos P3K belum ada SK penempatan dari Pemkab Lombok Tengah. Para guru kemudian mengadukan nasib dengan hearing ke DPRD. Di sana mereka menyampaikan keluh kesah yang diterima Komisi IV.

Baca Juga  Buntut Sweeping, Warga Persiapan Awang Keberatan dan Lapor Polisi

Dari pengakuan para guru, sudah sekian lama nasib mereka tidak jelas. Pemerintah belum memutuskan dan menerbitkan SK untuk mereka dengan alasan yang tidak masuk diakal.

Sementara, sampai dengan detik ini kejelasan nasib 752 guru belum jelas. Para guru terus menyuarakan aspirasi mereka dan terakhir masih menunggu jawaban dari Menpan-RB.(nis/ufi)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.