Pajak Bakso Bulan Agustus Nihil, Bapenda: Kami Turunkan Tim Pemeriksa

oleh
ilustrasi/bakso

LOMBOK – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu mengungkapkan jika sampai saat ini nihil masuk pembayaran pajak dari pedagang bakso pada masa pajak bulan Juli dan dibayar Agustus 2023.  Dari kondisi ini, jika para pedagang tidak ada yang bayar pajak. Maka pihaknya akan segera menurunkan tim pemeriksa.

“Mohon kesadaran wajib pajak, dan ini untuk daerah kita untuk biaya pembangunan jalan dan jembatan di Lombok Tengah,” terangnya dalam jumpa pers, Senin (4/9/2023).

Dari tim pemeriksa yang bakal diturunkan Bapenda segera, mereka akan bertugas  melakukan pemeriksaan satu sampai dua hari. Dari dasar ini, Bapenda akan menghitung kemudian dan berapa kewajiban bayar pajak mereka.

“Kalau ini juga tidak direspons, kami akan terbitkan surat berapa yang seharusnya mereka bayar pajak,” katanya tegas

“Mohon para pengusaha bakso untuk bayar pajak, karena pajak untuk membangun Lombok Tengah dan ini juga salah satu sumber PAD kita,” sambungnya.

Baiq Aluh menegaskan, jika bicara regulasi yang mendasari dilakukan penarikan atau pengumpulan pajak daerah. Ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2010 tentang pajak daerah. Dimana pada Pasal 1 ayat 10 restoran yang fasilitas penyedia makan dan minum, bahkan ketringan diwajibkan bayar pajak. Aturan ini juga ditegaskan dalam Pasal 13 soal tariff pajak 10 persen.

Aluh mencontohkan, berdasarkan data warung bakos MBA yang beroperasi di simpang empat Masjid Agung memiliki hasil penjualan besar. Sebulan memperoleh Rp 72 juta. Namun selama ini, MBA setor pajak ke pemerintah terakhir tanggal 12 Juli masa pajak Juni Rp 400 ribu. Sementara jika bicara omzet bulan Juni Rp 4 juta dari delapan mangko yang terjual sehari dengan harga per mangko Rp 16 ribu.

“Saya mencermati setoran pajak dari pemilik bakso ini tidak masuk diakal. Tidak mungkin sehari MBA dapat segitu. Kalau ditanya tidak pernah sosialisasi, siapa bilang sudah kok dan langsung dengan pemiliknya,” tegasnya.

Ditambahkan dia, bukan hanya sosialisasi pernah dilakuan pihaknya. Para pemilik warung bakos juga sudah menandatangani berita acara kesepakatan membayar pajak.

Sementara setelah dibuka oleh pemilik warung bakso MBA mengaku jika sehari pernah laku sampai 150 mangko. Maka dari itu jika dihitung selama 30 hari MBA memperoleh hasil penjualan Rp 72 juta. Ini belum termasuk pesor, kacang dan minuman.

“Kalau pendapatan Rp 72 juta per bulan maka dibayar pajak 10 persen atau Rp 7,2 juta per bulan pajak MBA,” sebutnya.

Namun yang membuat heran Baiq Aluh ketika ada pemberitaan muncul pemaksaan bayar pajak pedagang bakso. Sementara jelas-jelas para pemilik warung bakso yang menyepakati. Dari hal itu kemudian membuat Bapenda menurunkan tim untuk dilakukan uji petik untuk menghitung real dari pagi sampai malam bahkan sampai tutup.

“Di MBA ketemu data, satu hari 400 mangko. Dasar yang kami sampaikan ini dasar fakta. MBA kami contohkan karena yang ramai ya, begitu juga Warung Bakso Sempur di Kopang ini ramai sekali,” katanya.

Dijelaskannya, khusus warung bakso Semprul Kopang disebutnya tidak pernah bayar pajak. Pada tahun 2023 hanya sekali bayar pajak, itu pun setelah didatangi petugas.

“Makanya kemarin bayar pajak 3,5 juta,” ungkapnya.

Dari dari Bapenda Lombok Tengah, terdapat ada 20 warung bakso. Ini juga berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Jurnalis Koranlombok.id memperoleh ada 40 warung pedagang bakso di Lombok Tengah.

“Ini sambil berjalan pendataan kami lakukan. Nanti mereka akan kita buatkan wajib pajak daerah,”

 

“Kalau selama Juli saja masa pajak Juni, ada 13 warung bakso sudah bayar dengan total hasil pajak 2,2 juta. Kalau tahun 2022 kami juga akan hitung baru terbitkan surat kurang bayar,” sambung Aluh.(nis/dik)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.