MGPA Ajukan Pengurangan Nilai Pajak Hiburan Event MotoGP 2023

oleh
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) Rheza Danica Ahrens saat menjadi paling depan di Sirkuit Mandalika, Sabtu (4/3/2023).

LOMBOK – Anak perusahaan PT. ITDC sebagai pengelola event di Sirkuit Mandalika, PT. Mandalika Grand Prix Association (MPGA) mendadak mengajukan pengurangan nilai pajak hiburan pada event MotoGP Oktober 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu membenarkan kabar ini. Meskipun demikian, pajak hiburan event MotoGP Bapenda juga telah menetapkan target pendapatan Rp 78 miliar.

 

“Kalau sesuai permintaan MGPA itu ditentukan oleh Bupati Lombok Tengah. Ini juga masih dibahas, APBD Perubahan belum final di dewan,” terangnya kepada media, Senin (4/9/2023).

Aluh mengaku lupa berapa persen nilai pajak hiburan yang diterima saat ini, namun berdasarkan data progress pendapatan pajak sekitar  39,9 persen atau sebesar Rp 185.729.000.000 sampai 31 Juli dari target Rp 315 milliar.

 

Sementara itu, di tempat berbeda Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri mengaku belum mengetahui soal permintaan MGPA agar diringankan pajak hiburan pada event MotoGP.

“Belum saya baca, nanti kita rundingkan,” katanya.

 

Pathul menegaskan, terkait rencana berapa pajak hiburan event MotoGP yang akan diperoleh Pemkab Lombok Tengah, pihaknya belum mengkalkulasi apalagi penyelenggara meminta keringanan pajak, politikus Gerindra ini menyebutkan ini agak sulit terealisasi karena sebelumnya target Pemkab Lombok Tengah Rp 12 milliar.

“Bicara target sulit, karena kita tidak mampu membaca pangsa pasar. Berapa tamu akan datang, tahun ini seperti apa karena ini sekali setahun,” tegasnya.

Pathul berharap capaian pajak hiburan tak jauh turun seperti tahun 2022, sementara pengerahan kepada ASN untuk menonton gelaran MotoGP pihaknya akan mendiskusikan kedepan.

“Nanti coba kita diskusikan nggih,” tutupnya.

 

Sementara jika berkaca dari event World Superbike (WSBK) tahun lalu pajak hiburan yang diterima Pemkab Lombok Tengah dari ITDC Rp 900 juta, sementara target Rp. 4 miliar.

Sedangkan khusus pajak dari parkir selama gelaran WSBK 2023 di Sirkuit Mandalika. Pengelola parkir PT. INO menyerahkan Rp 45.864.000.

Dimana jumlah pajak yang dibayarkan PT. INO pascaevent tidak terlalu besar dibandingkan tahun 2022 Rp 91.230.000, padahal penonton diklaim pemerintah naik 15 persen atau sekitar 59 ribu penonton.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok.id merupakan salah satu media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok.id selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.