LOMBOK – Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah masih menunggu diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Selanjutnya untuk nasib anggota Dewan Riyan Ferdiansyah yang diduga dililit kasus narkoba akan diputusakan pada Hari Rabu pekan depan.
Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki menyampaikan untuk PAW dua anggota dewan dipastikannya tidak ada masalah. Pihaknya sudah mengembalikan hal ini kepada internal masing-masing partai dan itu sudah selesai dibahas.
“Yang jadi masalah sekarang kita menunggu SK gubernur kapan keluar nanti tinggal jadwalkan saja PAW,” terangnya kepada media, Kamis (7/9/2023).
Dijelaskan politikus PPP ini, jika SK sudah keluar maka DPRD Kabupaten Lombok Tengah secepatnya akan melakukan PAW, mengingat saat ini masih membahas APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2024.
Adapun dua anggota dewan dilakukan PAW yakni, Lalu Muhiban dari Partai Gerindra. Muhiban jelang akhir masa jabatan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dilanjutkan terbitnya surat pengunduran dirinya dari Partai Gerindara. Muhiban sekarang jadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Provinsi NTB dari PKB.
Selanjutnya, anggota dewan H. Lalu Arif Rahman Hakim yang merupakan politikus dari Partai Bulan Bintang (PBB) juga pindah partai. Dia pindah ke partai besutan Surya Paloh, NasDem. Politisi senior Lombok Tengah ini juga sekarang menjadi Bacaleg DPRD NTB
Sementara itu nama-nama pengganti dua anggota dewan ini belum diumumkan ke publik oleh pimpinan dewan. Identitas calon pengganti masih dirahasiakan.
Sementara itu beralih kepada kasus politikus Partai Berkarya Riyan Ferdiansyah. Kasus narkoba yang menyeret nama Ferdi masih menunggu keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Ketua BK DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan minggu depan pihaknya akan memberikan keputusan terkait status Ferdi dalam sidang paripurna.
“Besok Insyaallah Hari Rabu mungkin, ini baru rapat persiapan saja,” katanya singkat.(nis)