PAW Dua Anggota Dewan Menunggu SK Gubernur, Nasib Ferdi Diputuskan Rabu

oleh -1421 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah / H. Mayuki

LOMBOK – Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah masih menunggu diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).  Selanjutnya untuk nasib anggota Dewan Riyan Ferdiansyah yang diduga dililit kasus narkoba akan diputusakan pada Hari Rabu pekan depan.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. M. Mayuki menyampaikan untuk PAW dua anggota dewan dipastikannya tidak ada masalah. Pihaknya sudah mengembalikan hal ini kepada internal masing-masing partai dan itu sudah selesai dibahas.

Baca Juga  Bertahun-tahun Minta Truk Tangki, Bupati Pathul Berikan Sinyal 2025

“Yang jadi masalah sekarang kita menunggu SK gubernur kapan keluar nanti tinggal jadwalkan saja PAW,” terangnya kepada media, Kamis (7/9/2023).

 

Dijelaskan politikus PPP ini, jika SK sudah keluar maka DPRD Kabupaten Lombok Tengah secepatnya akan melakukan PAW, mengingat saat ini masih membahas APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2024.

 

Adapun dua anggota dewan dilakukan PAW yakni, Lalu Muhiban dari Partai Gerindra. Muhiban jelang akhir masa jabatan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dilanjutkan terbitnya surat pengunduran dirinya dari Partai Gerindara. Muhiban sekarang jadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Provinsi NTB dari PKB.

Baca Juga  Pembahasan Perubahan KUA - PPAS 2024 Molor, Dewan Ihsan Minta Jemput Bola

Selanjutnya, anggota dewan H. Lalu Arif Rahman Hakim yang merupakan politikus dari Partai Bulan Bintang (PBB) juga pindah partai. Dia pindah ke partai besutan Surya Paloh, NasDem. Politisi senior Lombok Tengah ini juga sekarang menjadi Bacaleg DPRD NTB

Sementara itu nama-nama pengganti dua anggota dewan ini belum diumumkan ke publik oleh pimpinan dewan. Identitas calon pengganti masih dirahasiakan.

Baca Juga  Reaksi DPRD Loteng Soal Hosting Fee MotoGP yang Cekik Pemda

 

Sementara itu beralih kepada kasus politikus Partai Berkarya Riyan Ferdiansyah. Kasus narkoba yang menyeret nama Ferdi masih menunggu keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Ketua BK DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan minggu depan pihaknya akan memberikan keputusan terkait status Ferdi dalam sidang paripurna.

“Besok Insyaallah Hari Rabu mungkin, ini baru rapat persiapan saja,” katanya singkat.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.