Dilarang Warga, Polisi Akan Tetap Dirikan Pos Keamanan MotoGP

oleh -1280 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Terlihat Sirkuit Mandalika dari lokasi pemakaman Gunung Riti Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, bulan Mei 2023.

LOMBOK – Pihak kepolisian dengan tegas menyampaikan jika pihaknya akan tetap mendirikan pos keamanan MotoGP Oktober 2023 di tempat Pemakaman Gunung Riti Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

“Lokasi ini akan tetap kami gunakan untuk mendirikan pos keamanan MotoGP,” tegas Kapolsek Kawasan Mandalika, IPTU Kadek Suhendra saat dikonfirmasi jurnalis Koranlombok.id, Sabtu (16/9/2023).

Kapolsek membenarkan jika ada warga memasang plang larangan mendirikan pos keamanan untuk kepolisian. Begitu juga adanya larangan bagi warga yang menonton di area keburuan dilarang.

“Memang ada cuma itu bagian dari tidak ribut, kita sudah diskusi dengan warga terkait pemasangan itu,” katanya.

Baca Juga  Desa Tanak Beak dan Mangkung Tertinggi Kasus Stunting

Kadek Suhendra mengungkapkan, lahan atau tanah pekuburan ini statusnya sampai sekarang masih proses pembuatan sertifikat wakaf.  Maka dari itu, pihaknya juga perah mendorong pihak Kementerian Agama untuk segera mengurus sertifikat tanah wakaf tersebut.

 

“Kalau kemarin di sana tempat didirikan pos pengamanan MotoGP dari Brimob. Tujuan lain agar tidak ada masyarakat nonton dari tempat itu,” sebutnya.

Menurut dia, jika warga tidak memberikan pihak keamana mendirikan pos keamanan di sana lantas siapa yang mengamankan warga ketika nonton dari pemakaman itu.

“Masyarakat naik ke sana ini sudah kita sampaikan juga jaga situasi, sementara sertifikat wakaf tanah itu kan belum jadi,” tegas kapolsek.

Baca Juga  Alfamart di Gerantung Disegel, Pol PP Lombok Tengah Ancam Robohkan Gedung

Dibeberkan kapolsek, sebelumnya lahan lokasi pemakaman itu termasuk lokasi dibangun masjid di dusun setempat masih berstatus Hak Pengelolaan Atas Lahan (HPL) dari PT. ITDC. Maka dari itu, pihaknya pernah mendorong kementerian agama untuk segera mengurus sertifikat lahan.

Sementara kata kapolsek, jika warga menyebutkan alasan lain karena sampah sehingga polisi dilarang mendirikan pos keamanan MotoGP. Menurutnya alasan ini tidak tepat.

“Tidak ada masalah sampah, ini kan soal pengurusan sertifikat dan harus segera dan kami menunggu proses dari kementerian agama,” ungkapnya.

Baca Juga  Survei Pelayanan di Loteng, Lapangan Kerja Kategori Tidak Puas

Menurut dia, jika warga tetap melarang mendirikan pos keamanan maka dirinya bertanya siapa kemudian yang akan bertanggungjawab jika hal yang tidak diinginkan terjadi.

“kan ujung-ujungnya ke kita lagi soal keamanan. Kita akan atur strategi dan mainkan untuk mensukseskan pengamanan MotoGP,” katanya.

Sebelumnya, warga mukim pekuburan Gunung Riti Ujung Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah melarang pihak kepolisian mendirikan pos keamanan MotoGP Oktober 2023 di tempat pemakaman. Keputusan ini diambil warga berdasarkan hasil rapat jemaah mukim Minggu malam (27/8/2023).(dik/nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.