LOMBOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat diminta oleh warga untuk mengawal kasus dugaan pemerkosaan anak kandung diduga dilakukan inisial SN warga Sekotong.
Aspirasi ini langsung disampaikan warga Sekotong dalam hearing yang dilakukan di gedung DPRD Lombok Barat, Senin (18/9/2023). Massa diterima langsung Ketua DPRD Lombok Barat, Hj. Nurhidayah
Ketua Forum Kadus Sekotong Tengah, Suhaini dalam hearing menyampaikan menyampaikan kedatangannya bersama warga untuk menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan atas kasus yang hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Kuat indikasi kasus ini ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu.
Dia menegaskan bahwa saat ini mungkin dari pihak DPRD belum mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi, sehingga pihaknya sampaikan bahwa kasus SN di Sekotong Tengah sudah terjadi lama, namun belum ada kejelasan.
“Kami mendengar bahwa masyarakat kami akan ditangkap karena kasus tersebut, kami kembali bersuara dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD karena masyarakat sudah lelah bersabar dan ditekan oleh kelompok tertentu. Kami saat ini datang secara baik – baik, namun apabila hari ini kami tidak mendapat solusi terbaik maka kami tidak akan menjamin kedepannya kami akan datang secara baik-baik,” tegasnya.
“Kamia meminta kepada Ketua DPRD Lombok Barat menyatakan SN bersalah karena kami memiliki bukti – bukti yang kuat,” tambahnya.
Ketua forum Kadus mengungkapkan, warga telah mengamankan rumah SN selama 2 bulan. Jika tidak ada putusan dalam kasus ini, maka warga tidak akan bertanggungjawab terhadap rumah SN dan terhadap terduga pelaku itu sendiri.
“Kami sudah membawa flashdisk yang berisi bukti otentik bahwa tuntutan kami benar. Apa yg kami lakukan hari ini dan apa yang selalu kami persoalan berasal dari pengaduan seorang anak yang mengatakan bahwa saudaranya diperkosa oleh bapaknya sendiri,” sebutnya.
Dalam kasus ini, warga meminta kasus tersebut tidak dikaitkan dengan politik, sebab masyarakat tidak mengerti terkait politik.
“Kami meminta DPRD Lobar untuk mengawal kasus ini,” pintanya tegas.
Selain itu, warga meminta SN dan anaknya tidak ke Sekotong karena pihaknya takutkan mereka akan dibunuh oleh masyarakat. Termasuk warga meminta kepada DPRD untuk menegur Pemkab Lombok Barat karena pihaknya sudah melakukan koordinasi seperti yang diminta Pemkab melalui bersurat terkait pembongkaran tembok rumah SN. Tapi anehnya, tidak ada tindaklanjut dan tembok tersebut diduga sebagai pemicu banjir terjadi di tiga dusun.
Usai menyampaikan tuntutan warga, di dalam hearing dilakukan pemutaran video sebagai bukti kuat warga yang menyebutkan SN bersalah.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lombok Barat Hj. Nurhidayah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar seluruh aspirasi masyarakat dan melihat video bukti yang dibawa. Dalam kasus ini, ketua dewan meminta masyarakat untuk bertahan dan bersabar karena akan merugikan masyarakat Sekotong sendiri.
“Mari kita menunggu tindak lanjut Pemda terkait pembongkaran bangunan rumah SN. Apa yang ditayangkan dari video kami melihat semua berawal dari pengakuan anaknya sendiri yang memantik emosi masyarakat, tetapi kami tidak bisa masuk dalam ranah APH. Kami melihat masyarakat ingin menyelesaikan dengan damai dan kami juga meminta pihak SN untuk menahan mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu kemarahan masyarakat Sekotong,” pesannya.
Dalam kasus ini, dewan berjanji akan menindaklanjuti. Namun pihaknya tidak bisa memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah.
“Minggu ini kami akan mengadakan RDP bersama Ketua DPRD Lobar, Komisi 1, Wakil DPRD dari Dapil Sekotong- Lembar, Polres, tokoh dan forum Kadus Sekotong, pihak SN dan unsur Pemda untuk melihat sudah sejauh apa prosesnya kasus ini,” katanya.
Ditambahkan Ketua Forum Desa Sekotong Tengah Suhaini, pihaknya berharap agar pelaku yang membuat gaduh agar segera ditangkap agar masyarakat Desa Sekotong tidak lagi menjadi bulan-bulanan media. Dimana setiap harinya mereka juga memantau terkait dengan perkembangan berita tersebut.(jnm)