LOMBOK – Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BWS NT I) terkesan hanya ‘buang’ uang negara untuk membersihkan tanaman eceng gondok di Bendungan Batujai, Lombok Tengah. Proyek tahunan ini sampai sekarang belum ada hasil yang konkrit. Nyaris sudah 5 tahun berjalan proyek ini selalu muncul pada saat musim kemarau.
Parahnya, BWS disebut tidak melibatkan warga lingkar Bendungan Batujai yang menyebabkan warga melakukan hearing, Kamis (21/9/2023). Hearing berlangsung di Aula Dinas PUPR Lombok Tengah.
Ada empat poin penting tuntutan warga.
- Meminta BWS agar melibatkan masyarakat dalam pengerjaan pembersihan eceng gondok dengan pendekatan pemberdayaan padat karya, sehingga tidak terkesan menjadi proyek tahunan
- Menuntut BWS agar mempublikasi area BWS yang dimanfaatkan oleh warga sebagai rumah, TPS, kandang dan lainnya
- Menuntut BWS agar bisa memfasilitasi masyarakat untuk membantu pembersihan aceng gondok dan sampah lainnya
- Meminta berdayakan semua pokmas dimasing-masing kelurahan untuk terlibat dalam program BWS
“Ada empat ini poin tuntutan dan permintaan kami,” tegas Pokmas Kelurahan Sasake, Muktasid kepada jurnalis Koranlombok.id, malam ini.
Semenara dalam hearing, sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunitas Waduk Banjar Kedaton di sekitaran Bendungan Batujai yang melakukan hearing.
Mereka kelompok masyarakat dan perwakilan dari Kecamatan Praya dan kelurahan lainnya menyampaikan beberapa masalah yang ada di sekitar bendungan, antara lain masalah sampah yang terbawa dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar bendungan.
Selain itu warga juga mengaku mendirikan bangunan berupa kandang ternak dan tempat tinggal di atas tanah bendungan, rencana pengelolaan bendungan untuk wisata. Protes warga memuncak karena kelompok masyarakat tidak dilibatkan dalam program yang diinisiasi BWS NT I.
Sementara itu, Asisten II Setda Lombok Tengah, H. Lendek Jayadi usai hearing meminta segera diatasi oleh Pemkab apa jadi tuntutan warga. Jika tidak ini dapat menyebabkan bencana sosial yang besar.
“Sudah saatnya Bendungan Batujai ini semua stakeholder mengambil peran,” tegasnya di hadapan wartawan.
Ditegaskan Lendek, yang menjadi atensi pihaknya pertama adalah terkait adanya TPS yang harus segera direlokasi karena mengotori bendungan, sementara opsi di mana tempat yang memungkinkan bisa digunakan ada saran dari masyarakat.
“Enceng gondok kan berkembang terus karena adanya sampah atau limbah,” sebutnya.
Pemkab berjanji akan mensosialisasikan kepada masyarakat yang mendirikan tempat tinggal dan kandang ternak di lahan milik BWS untuk segera pindah, karena merupakan lahan milik negara.
Camat Praya Baiq Murniati menyampaikan, sebenarnya masyarakat yang tinggal di lahan BWS memiliki rumah di dalam lingkungan sekitar. Sementara lahan tersebut tidak dipergunakan oleh BWS warga kemudian mendirikan hunian.
“Kita dorong supaya masyarakat untuk kembali nanti kita mohon lewat Pokmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing memang perlu penertiban,” tegasnya.
“Sudah harus kita mulai distribusi pekerjaan ke masyarakat, sehingga dapat menjadi mitra kerja kita yang baik dan produktif untuk mentata kelola kawasan green beltnya,” sambung Lendek.
Di tempat yang sama, Kepala Unit Pengelola Bendungan BWS NT I, Ihsan mengatakan terkait aktivitas apapun di atas lahan Bendungan Batujai termasuk untuk pemanfaatan wisata merupakan kewenangan Kementerian PUPR. Sementara ini banyak masyarakat yang menanfaatkan lahan bendungan untuk bercocok tanam hingga mendirikan bangunan.
“Kita tidak bisa berbicara banyak, cukup adanya patok kan sudah mewakili kami sebenarnya,” katanya.
Dimana tanah negara tersebut tidak hanya digunakan masyarakat untuk bercocok tanam, bahkan ada isu lahan tersebut digadaikan dan dijual oleh masyarakat.
Untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut, BWS NT I akan bekerjasama dengan Pemkab dan kelurahan serta pihak lainnya untuk mensosialisasikan hal ini. Tapi pihaknya berhati-hati agar tidak ada gejolak yang timbul.
“Kita akan lakukan penindakan sesuai SOP lah, supaya kami enak dan masyarakat juga enak nantinya, biar tidak terjadi konflik,” ungkapnya.
Sementara terkait program BWS NT I, salah satunya penanaman tanaman shorgum yang dikatakan oleh Pokmas tidak ada sosialisasi pada masyarakat dibantahnya. Pihak BWS mengklaim telah melakukan sosialisasi sebelumnya.
“Nggak mungkin, ini kan tanah milik BWS sendiri,” katanya.(nis)