Gangguan, Pendaftar P3K Belum Bisa Mengakses

oleh -1183 Dilihat
Ilustrasi

LOMBOK — Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengalami gangguan. Hal Ini menjadi kendala masyarakat belum bisa mengakses laman resmi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),Rabu (20/9/2023).

“Saya baru dapat informasinya dan kita sudah dapat informasi surat edaran dari Kominfo,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Jamaludin saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, dalam surat dari Kementerian Kominfo RI Nomor: B-1315/DJAI.3/Al.01.01/09/2023 tertanggal 19 September 2023, yang bersifat segera, hal pemberitahuan gangguan layanan pusat data nasional menerangkan gangguan teknis pada layanan PDN Kementerian Kominfo sejak 19 September 2023 pukul 10.45 Wita. Terkiat kondisi itu, pihak Kementerian Kominfo memberitahukan bahwa kemungkinan layanan dan aplikasi pengguna PDN mengalami gangguan sehingga tidak dapat diakses.

Baca Juga  Dakwaan untuk Mantan PPK RSUD Praya Kabur dan Tidak Jelas

Selanjutnya, pihak kementerian sedang berupaya memulihkan dengan cepat atas gangguan itu, agar layanan dan aplikasi yang terdampak dapat segera beroprasi kembali.  Selanjutnya, pengguna yang terdampak akan diinfokan ketika layanan PDN sudah berfungsi dengan normal.

Baca Juga  Nursa’I Ditahan, Ketua DPRD Loteng Bungkam, BK Hormati Proses Hukum

“Karena kewenanganya di pusat terkait sistem aplikasi itu, sehingga kita menunggu,” katanya.

Apakah ada informasi yang akan dipasang di laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Lombok Barat terkait gangguan itu, Jamal mengatakan tidak akan melakukannya. Sebab, dampak gangguan dari PDN itu dirasakan bukan di Lombok Barat saja, namun seluruh Indonesia. Bahkan pihaknya tidak bisa mengakses aplikasi terkait kepegawaian. Sehingga pihaknya kini hanya sebatas menunggu sistem aplikasi itu bisa segera pulih kembali.

Baca Juga  Pelapor Teruskan Kasus Korupsi 24 Miliar Bank NTB Syariah ke KPK

“Kita menunggu perbaikan. Kalau ada yang datang bertanya ke kami akan kami sampaikan,” jelasnya.

Pihaknya pun belum bisa memastikan dampak adanya gangguan layanan PDN itu akan berpengaruh juga pada penambahan waktu pendaftaran. Sebab, Jamal menilai waktu pendaftaran dari 20 September sampai 9 Oktober 2023 mendatang.

“ Sekali lagi kita menunggu saja,” pungkasnya.(rls/jnm)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.