DPRD Loteng Rancang Perda Penguatan Wawasan Kebangsaan

oleh -1066 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

LOMBOKDPRD Lombok Tengah sedang membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang wawasan kebangsaan, hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus  sekaligus Komisi I H. Ahmad Supli.

Dijelaskannya, latar belakang dibentuknya Ranperda tersebut untuk menguatkan rasa nasionalisme karena belakangan ini banyak upaya untuk menggugat dasar negara, sehingga sampai tingkat daerah perlu ada Perda terkait wawasan kebangsaan.

 

“Di beberapa daerah juga terjadi seorang pejabat tidak menghafal Pancasila misalnya kan, kalau Pancasila saja tidak dihafal apalagi pemahamannya,” terangnya via whatsapp, Rabu (20/9/2023).

 

Selain itu saat ini penghormatan kepada simbol negara, lagu kebangsaan, hari nasional dan sejarah bangsa mulai memudar di kalangan masyarakat.

Baca Juga  Diduga Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi

“Kita ingin mengembalikan sesuai dengan khittahnya lewat lahirnya Perda penguatan wawasan kebangsaan ini,” ujarnya.

 

Dibeberkan contoh praktek dari Perda ini sudah diterapkan di beberapa daerah, Supli menyebutkan seperti di Malang setiap pukul 09.00 pagi lagu kebangsaan selalu diputar di setiap kantor instansi. Hal serupa juga diterapkan di Sleman, Provinsi DIY.

Selain itu dirinya juga melihat di Turkiye bendera kebangsaan itu dikibarkan di setiap rumah, harapnya hal tersebut mungkin dapat dicontoh oleh masyakat Indonesia nantinya.

Baca Juga  Tuan Guru Bodak Dekat dengan Surya Paloh, Anies Baswedan Merapat

 

“Sehingga hal-hal baik itu perlu kita tiru,kita lestarikan dan perlu kita kuatkan kembali,” tegasnya.

 

Saat ini pihaknya masih mendalami draft yang telah disusun dan masing-masing amggota masih melakukan kejian internal hingga pekan ini. Sedangkan jadwal penyelsaian Perda akan tanggal 4 Oktober mendatang.

 

“Kita akan agendakan meminta pendapat para ahli minggu depan agar Perda ini sempurna,” ujarnya.

 

Sebelumnya, DPRD Lombok Tengah telah membentuk panitia khusus untuk membahas Ranperda terkait wawasan kebangsaan, Ranperda terkiat organisasi masyarakat dan perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga  Mengulas Asal Usul Tradisi Nyelametan Dowong Warga Denggen Lombok Timur

Adapun nama-nama dewan yang tergabung dalam pansus antara lain, dari Fraksi Gerindra ada Muhallip dan Topik Samsuri, Fraksi Golkar ada Muhammad Iqbal dan Lalu Sarbini, Fraksi PKB ada  Ahkam dan Nurul Adha.

Dari Fraksi PPP ada Lalu Sarif Hidayatullah dan Lalu Nursai, Fraksi Partai Demokrat ada Jumrah dan Ratmina

Fraksi PKS ada Ahmad Supli dan Ahmad Rifai, Fraksi PBB, Zulfan Azhari, Fraksi NasDem ada M Tohri, Fraksi Amanat Nurani Berkarya ada Lalu Firmansyah.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.