LOMBOK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak menyetujui usulan penambahan 810 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, belum lama ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya mengaku surat jawaban dari Kemenpan-RB yang dikirimkan dua hari lalu disebutkan permintaan penambahan formasi belum bisa disetujui oleh kementerian. Alasannya, karena adanya kesalahan teknis.
“Namun dalam surat tersebut beliau menjawab adapun usulan tersebut dapat diusulkan pada periode selanjutnya untuk penetapan ASN tahun 2024,” tegasnya kepada wartawan di Kantor BKPSDM Lombok Tengah, Rabu (27/9/2023).
Firman juga mengaku masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan tahun depan, apakah 752 guru yang telah dinyatakan lolos observasi beberapa waktu lalu akan mengikuti tes kembali atau tidak.
Dia mengatakan sebenarnya sejumlah guru yang mengaku telah lolos observasi tersebut masih mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes selama memenuhi syarat.
“Bisa sepanjang formasi yang tersedia itu mereka bisa ikuti persyaratannya,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman mengatakan berdasarkan surat balasan dari Kemenpan-RB dirinya yakin masalah guru P3K akan clear tahun depan.
“Pada tahun 2024 Pemkab Lombok Tengah diberikan kebebasan untuk mengajukan formasi dan Insyaallah clear,” katanya yakin, Selasa (27/9/2023).
Menurut Lege, paling tidak tahun depan Pemkab Lombok Tengah dapat mengajukan formasi sekitar 1000 lebih yang didasarkan pada data terakhir kekurangan guru di Lombok Tengah 810 orang, ditambah yang telah pensiun 317 orang. Sementara itu dirinya yakin keuangan Pemkab kedepan tidak menjadi masalah.
“Kita sudah sampaikan lewat WA grup kepada teman-teman guru untuk bersabar, Insyaallah 2024 clear,” kata Lege.(nis)