Ketua DPRD Dalami Keinginan MGPA Keringanan Pajak MotoGP

oleh -3520 Dilihat
FOTO ULFI JURNALIS KORANLOMBOK.ID Anggota DPRD Lombok Tengah (M. Tauhid)

LOMBOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, M. Tauhid menegaskan pihaknya akan mendalami keinginan PT. Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) mengusulkan keringanan pajak untuk event MotoGP 2023.

Bukan hanya itu, sejauh ini dewan juga belum mengetahui apa alasan anak perusahaan dari perusahaan plat merah ini mengajukan keringanan pajak. Namun diakui, semua pihak termasuk masyarakat bisa mengusulkan keringanan pajak.

“Alasan MGPA meminta keringan berdasarkan peraturan dari pusat, sementara di Peraturan Daerah (Perda) kita masih mengajukan 30 persen,” tegasnya kepada jurnalis Koranlombok.id, (6/10/2023).

Baca Juga  Inspektorat Serahkan Hasil Audit Pemotongan Dana Kapitasi Puskesmas Ganti

Selain itu dari usulan MGPA ini, Dewan juga akan mempertimbangkan sebelum mengambil sikap bersama Pemkab Lombok Tengah.

“Yang jelas kami juga perlu mendalami terkait masalah ini, karena kami belum tahu pengajuannya berapa persen,” katanya tegas.

 

Disebutkan politikus Gerindra ini, pengurangan nilai pajak ini sangat kondisional, karena akan tetap melihat situasi saat ini.

“Maunya sesuai yang tertuang di Perda yaitu 30 persen, namun terdapat ruang untuk mengajukan keringanan seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga  Kadis Pertanian Lombok Tengah Luruskan Soal Bisnis Bantuan

Dari usulan MGPA mengajukan keringanan pajak ini, dewan berencana akan mengundang Bappenda, Sekda bahkan bupati untuk mengetahui apa menjadi alasan MGPA dan termasuk sikap pemerintah.

“Untuk pengurangan pajak ini terlebih kita ingin membahas anggaran tahun 2024 terkait target pajak hiburan,” terangnya.

Disamping itu, Tauhid membeberkan jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sekitar Rp 315 miliar.

 

 

Disamping itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri membenarkan adanya usulan permintaan keringanan pajak oleh MGPA.

Baca Juga  Pemkab Loteng Gandeng Unram, Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

“Agar tidak salah ini harus dilakukan pengkajian dari sisi hukumnya. Karena ini sudah terlaksana, artinya para penonton sudah membeli tiket,” kata bupati kepada media, Rabu (4/10/2023).

Sementara ini pihaknya masih mencari jalan tengah. Pathul pun memastikan usulan pengurangan pajak bukan karena alasan sedikit penonton atau permasalahan lainnya.

“Kami pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan MGPA terkait pembahasan pajak, saat ini tinggal memfinalkan saja sih,” tegas bupati.(ufi)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.