Kisruh Bansos, Pemdes di Lotim Diduga Alihkan Penerima Bantuan

oleh -858 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Warga saat mendatangi Kantor Desa Waringin untuk mempertanyakan terkait penyaluran bantuan pangan pemerintah, pekan lalu.

LOMBOK – Kisruh penerima bantuan sosial (Bansos) berupa bantuan pangan berupa beras bermunculan di Lombok Timur. Pemerintah Desa Waringin, Kecamatan Suralaga sempat diwarnai protes oleh warga. Keluarga penerima manfaat mempertanyakan sikap pemerintah desa yang diduga mengalihkan nama penerima bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Desa Waringin, Asikin yang dikonfirmasi berdalih jika pengalihan bantuan tersebut dilakukan lantaran keluara penerima manfaat (KPM) menginggal dunia dan ada pula yang tidak ditemukan.

“Dialihkan nama KPM,” tegasnya saat dikonfirmasi Koranlombok.id, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga  Pajak ‘Cekik’ Pedagang Bakso di Loteng, Kepala Bappenda Tunggu Selesai Uji Petik

Kades menjelaskan jika pengalihan dilakukan setelah pihaknya melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak termasuk pendamping PKH, pihak Bulog dan juga Pemerintah Kecamatan Suralaga.

“Setelah itu kita musyawarah dengan BPD bersama pak Kawil, itu sudah kita lalui,” tegasnya lagi.

Ia mengklaim jika saat ini kondisi sudah aman dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan. Namun demikian orang nomor satu di desa ini enggan menjelaskan penyelesaian terhadap warga yang protes lantaran namanya dialihkan.

Baca Juga  Kecimol Dilarang Ada Goyang Erotis, Melanggar Denda 1 Juta

“Udah kita selesaikan masalahnya Alhamdulillah sudah aman,” klaimnya tegas.

 

Sebelumnya, warga protes lantaran pengalihan nama sebagai penerima bantuan. Dimana mereka tercatat namanya di data yang keluar dari pemerintah desa namun tidak mendapat bantuan beras.

“Saya cek data dari pusat ada nama saya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Penyaluran sendiri dilakukan Sabtu (3/2/2024) siang di kantor desa setempat. Pihaknya menduga perubahan tersebut dilakukan pemerintah desa.

Baca Juga  Pawang Hujan Rara Kecewa dengan Komandan Lapangan WSBK

 

Sementara, Kepala Bulog Cabang Lombok Timur, M. Syaukani menegaskan jika data dari pusat sudah valid dan tidak bisa diubah.

“Jika diubah maka bisa dilaporkan ke pihak terkait,” katanya.

Pihaknya juga menepis bantuan tersebut bermuatan politik, sehingga pihaknya menegaskan akan melakukan upaya hukum jika bantuan tersebut dipolitisasi oleh pihak- pihak tertentu.

Terpisah, Camat Suralaga Nurhilal sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan apapun saat coba dikonfirmasi Koranlombok.id.(fen)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.