LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Partai Gerindra, H. Muhamad Nasib berharap Peraturan Daerah (Perda) sampah bisa dilaksanakan dengan baik mengingat Lombok Tengah di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 khususnya yang meliputi Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara soal sampah ini sangat parah. Karen itu dia berharap persoalan sampah di sana menjadi perhatian khusus dan serius. Hal ini disampaikannya dalam interupsi sidang paripurna DPRD, Senin (26/2/2024).
“Ini mohon diperhatikan oleh pemerintah secara khusus,” tegas Nasib.
Menurut Nasib soal penanganan sampah kurang serius diurus pemerintah, sementara Perda soal sampah sudah ada. Maka dari itu tidak ada alasan pemerintah tidak memperhatikan ini.
“Apalagi di wilayah Utara ini sangat parah,” katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Lombok Tengah, H. Ahmad Supli mengatakan Ranperda sampah ini perlu agar tidak ketinggalan dengan perkembangan Lombok Tengah yang semakin pesat.
“Di pusat juga sudah ada beberapa peraturan perundangan yang ditelurkan sehingga perlu kita sesuaikan,” katanya.
Politikus PKS ini mengatakan, salah satu aturan yang akan diusulkan oleh dewan dalam Pansus adalah kemungkinan penghasilan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dihasilkan dari pengelolaan sampah. Dewan dua periode ini berharap, koordinasi dan pengelolaan lintas sektoral lebih terukur.
“Nah itu jadi salah satunya, karena faktanya hari ini pola pengelolaan sampah lebih kepada tanggungjawab Pemda. Padahal beberapa desa melakukan pengelolaan sampah seperti di Kopang, Semparu dan Leneng,” sebutnya.
Dijelaskan Supli, sekarang agenda di DPRD Lombok Tengah sedang padat karena sejumlah Ranperda sedang dalam pembahasan antara lain, Ranperda terkait wawasan kebangsaan, Ranperda terkait pengaturan organisasi masyarakat, dan lainnya.(nis)