LOMBOK – Penampilan goyang erotis dari group musik tradisional kecimol membuat masyarakat resah. Sekarang sorotan soal goyang erotis ini langsung diadukan ke DPRD Lombok Tengah oleh Forum Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan (Forka) di Gumi Tastura.
Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Lalu Sunting Mentas yang menerima hearing Forka menyampaikan jika pemerintah bersama DPRD telah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait kecimol.
“Jadi kita harapkan kesenian ini tidak kita hentikan tapi mengatur ketertiban, draftnya sudah ada tapi kita masih disinkronkan Kabag Hukum, DPMD, Sekda dan dari Majelis Adat Sasak,” katanya, Rabu (22/5/2024).
Politius PPP ini menyampaikan, dengan pesatnya arus informasi dari sosial media membuat video-video goyang erotis tersebut berseliweran dan semakin mudah diakses. Maka dari itu, kata Sunting, jangan sampai hal tersebut mempengaruhi image masyarakat khususnya Pulau Lombok yang dijuluki Pulau Seribu Masjid.
“Dulu kecimol ini kan cukup bagus tapi sekarang goyangan erotisnya jadi sorotan masyarakat, jangan sampai seolah kesenian ini terlepas dari kontrol dan semakin vulgar,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Forka Lombok Tengah Lalu Welly Viddy Hamid mengatakan dengan maraknya goyangan erotis di kesenian kecimol, jangger, ale-ale dan kesenian yang mempertunjukan joget erotis membuat masyarakat resah.
Ia mengatakan hal porno yang kerap dipertontonkan dalam kesenian tersebut dikhawatirkan terpapar kepada anak-anak dan remaja.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut DPRD Lombok Tengah membuat Peraturan Daerah (Perda), namun jika hal tersebut prosesnya cukup lama mereka mendorong minimal aspirasi mereka dapat diterima sebagai usulan Perbup.
“Ini sudah lama dan muncul kembali, sehingga kami rasa belum ada payung hukum yang jelas terkait hal itu karena sering dikaitkan dengan adat,” tegas dia.
Sementara itu pihaknya tak menuntut kesenian kecimol untuk dibubarkan, namun lebih kepada bagaimana mereka mengatur etika dan sopan santun di tengah masyarakat.
Dimana setiap adanya goyangan erotis tak lepas dari namanya saweran dan bisa saja merambat kepada keributan yang lain, terkait ini Welly berharap hasil hearing mereka segera disampaikan kepada bupati.
“Jangan ada lagi yang membuat keributan di tengah masyarakat, karena kami Kadus dan Kaling ini paling susah karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya.(nis)