Goyang Erotis Kecimol Meresahkan, DPRD Lombok Tengah Godok Perbup

oleh -1580 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Forum Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan (Forka) Lombok Tengah saat hearing di DPRD, Rabu (22/5/2024).

 

LOMBOK – Penampilan goyang erotis dari group musik tradisional kecimol membuat masyarakat resah. Sekarang sorotan soal goyang erotis ini langsung diadukan ke DPRD Lombok Tengah oleh Forum Kepala Dusun atau Kepala Lingkungan (Forka) di Gumi Tastura.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Lalu Sunting Mentas yang menerima hearing Forka menyampaikan jika pemerintah bersama DPRD telah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait kecimol.

“Jadi kita harapkan kesenian ini tidak kita hentikan tapi mengatur ketertiban, draftnya sudah ada tapi kita masih disinkronkan Kabag Hukum, DPMD, Sekda dan dari Majelis Adat Sasak,” katanya, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga  PKS Lombok Tengah Optimis 70 Persen Suara untuk Anis Baswedan

Politius PPP ini menyampaikan, dengan pesatnya arus informasi dari sosial media membuat video-video goyang erotis tersebut berseliweran dan semakin mudah diakses. Maka dari itu, kata Sunting, jangan sampai hal tersebut mempengaruhi image masyarakat khususnya Pulau Lombok yang dijuluki Pulau Seribu Masjid.

“Dulu kecimol ini kan cukup bagus tapi sekarang goyangan erotisnya jadi sorotan masyarakat, jangan sampai seolah kesenian ini terlepas dari kontrol dan semakin vulgar,” tegasnya.

 

Sementara itu Ketua Forka Lombok Tengah Lalu Welly Viddy Hamid mengatakan dengan maraknya goyangan erotis di kesenian kecimol, jangger, ale-ale dan kesenian yang mempertunjukan joget erotis membuat masyarakat resah.

Baca Juga  Berkas Kurir Sabu Barang Bukti Senilai 8 Miliar Dilimpahkan ke Kejari Loteng

Ia mengatakan hal porno yang kerap dipertontonkan dalam kesenian tersebut dikhawatirkan terpapar kepada anak-anak dan remaja.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut DPRD Lombok Tengah membuat Peraturan Daerah (Perda), namun jika hal tersebut prosesnya cukup lama mereka mendorong minimal aspirasi mereka dapat diterima sebagai usulan Perbup.

“Ini sudah lama dan muncul kembali, sehingga kami rasa belum ada payung hukum yang jelas terkait hal itu karena sering dikaitkan dengan adat,” tegas dia.

Baca Juga  Kades Selebung Bantah jadi Saksi Pernikahan Oknum Kepala Sekolah

 

Sementara itu pihaknya tak menuntut kesenian kecimol untuk dibubarkan, namun lebih kepada bagaimana mereka mengatur etika dan sopan santun di tengah masyarakat.

Dimana setiap adanya goyangan erotis tak lepas dari namanya saweran dan bisa saja merambat kepada keributan yang lain, terkait ini Welly berharap hasil hearing mereka segera disampaikan kepada bupati.

“Jangan ada lagi yang membuat keributan di tengah masyarakat, karena kami Kadus dan Kaling ini paling susah karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.