LOMBOK – Redaksi Koranlombok.id menjadikan sampel dua orang warga yang jadi korban tanah mereka diduga dirampas oleh PT. Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) demi memuluskan pembangunan Kawasan Mandalika, di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Dua orang warga itu, Riam alias Inaq Unggul dan Amaq Kangkung alias Amaq Bengkok warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Dimulai dari pengakuan Inaq Unggul, dia mengaku memiliki lahan di sekitar Masjid Nurul Bilad, Mandalika 1 hektare 14 are. Sementara 26 are sudah dijual dan sisa 73 are belum dilakukan pembayaran oleh pihak ITDC.
Sebelumnya, dia mengaku sempat digurus seperti ayam oleh pemerintah dalam hal ini pihak ITDC yang menyebabkan sang suami meninggal dunia.
“Suami saya kaget dan tidak lama meninggal dunia,” ungkapnya dalam podcast bersama jurnalis Koranlombok.id.
Wanita yang sempat viral di media sosial ini mengaku, pihaknya mendapatkan tanah ini dari warisan suami dari orangtuannya. Setidaknya sudah 30 tahun lamanya lahan diambil ITDC dikelola keluarga.
“Ujung-ujung sampai sekarang belum juga dibayar oleh pihak ITDC,” tegasnya.
Berikut video wawancara eksklusif:
Sementara itu berpindah ke narasumber lainnya, Amaq Kangung alias Amaq Bengkok. Dia mengklaim memiliki lahan di Kawasan Mandalika 1 hektare 84 are. Selain itu ada juga tanah di titik lintasan Sirkuit Mandalika 97 are. Ia mengaku beberapa kali dijanjikan akan dibayar oleh ITDC namun hanya janji palsu.
Amaq Bengkok menyampaikan, lahan miliknya ini merupakan peninggalan orangtua yang lokasinya di Dusun Ebunut, Desa Kuta. Dia sudah puluhan tahun tinggal di tempat itu sebelum dilakukan pembangunan oleh ITDC.
Selain dua titik tanah disebutkan milik orangtuannya itu, Amaq Bengkok juga mengaku pernah dijual tanah di titik lain untuk biaya menikah anaknya.
Berikut video wawancara eksklusif :