Pelantikan PAW Dono Kasino Indro Menunggu SK Gubernur

oleh -471 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sekretaris DPRD Lombok Tengah : Suhadi Kana

 

 

 

LOMBOK – Jadwal pelantikan Dono Kasino Indro sebagai anggota DPRD Lombok Tengah penggantian antar waktu (PAW) menggantikan Mahrup masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) Gubernur NTB. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana kepada awak media, Senin 24 November 2025.

 

“Kita masih menunggu SK Gubernur di minggu ini, ya walaupun Banmus memang sudah mengagendakan di tanggal 1 Desember nanti, mudahan seiring itu tidak ada kendala lagi,” tegasnya.

 

Sementara untuk usulan PAW dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum ada surat usulan terbaru yang disampaikan ke Sekretariat DPRD. Sebelumnya diketahui PPP mengusulkan nama Jumedan sebagai PAW namun usulan belum sempat diproses dan yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca Juga  Bawaslu Lotim Dalami Pemasangan Stiker Iron-Edwin di Rumah Sakit

 

“Kita menunggu lagi usulan terbaru dari PPP, silakan kapanpun partai akan mengusulkan tentu mereka lebih memahami kondisi di DPRD ya, kalau memang ada usulan ya nanti disosialisasikan,” katanya.

 

Dengan berkurangnya jumlah anggota DPRD dari dua Fraksi tersebut, kata Sekwan tidak ada pengaruh tertentu yang dialami oleh pihaknya di Sekretariat DPRD. Namun tentu memiliki pengaruh terhadap kebijakan yang dikawal oleh parpol itu sendiri.

Baca Juga  Tujuh Tahanan Narkoba Kabur di Lombok Tengah, Polres Langsung Klarifikasi

 

“Itu yang tepat menjawab parpol bukan kami,” tuturnya.

 

 

sementara itu, Ketua KPU Lombok Tengah Hendry Herliawan mengatakan soal usulan PAW pihaknya hanya menunggu surat dari DPRD dan pengajuan PAW merupakan wewenang parpol.

 

“Intinya kami menunggu, kalau dari DPRD sudah mengajukan surat permohonan atau permintaan nama calon pengganti baru kita proses secara administrasinya, ada klarifikasinya terhadap pihak terkait terutama ke parpol atau pihak lain yang berkaitan,” katanya.

 

Soal lamanya setiap parpol mengajukan usulan PAW, KPU tidak bisa berkomentar banyak, karena hal tersebut merupakan mekanisme setiap parpol sementara pihaknya hanya melakukan klarifikasi dan verifikasi atas usulan tersebut.

Baca Juga  Ayah Setubuhi Anak Tirinya Sampai Lima Kali di Desa Kerembong

 

Sampai saat ini, sambung Hendri, belum ada surat usulan nama yang sampai di meja kerjanya dari PPP pasca meninggal Jumedan yang sebelumnya diajukan sebagai PAW. Untuk posisi selanjutnya ada Najib, Sahabudin, Sahiburahban sampai dengan peringkat urut ke tujuh.

“Nanti tergantung dari partainya siapa yang akan diajukan baru kami verifikasi,” pungkasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.