LOMBOK – Kepala Desa Kuta, Kecamatan Pujut Mirate memastikan tambang emas berlokasi di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut tidak memiliki izin.
Kades menyampaikan, Pemerintah Desa Kuta bersama pihak kepolisian Polres Lombok Tengah bakal menutup secara permanen pertambangan emas ilegal itu.
Dijelaskan Kades, penutupan ini dilakukan setelah pemerintah desa bersama tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan 18 karung berisi pasir atau tanah yang diduga mengandung emas.
“Lokasi tambang ini tidak ada dan kami tidak pernah memberikan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan. Pihak kepolisian informasinya akan memanggil para pihak terkait,” ungkap Kades Kuta yang dikonfirmasi Koranlombok.id via telpon, Selasa 2 Desember 2025.
Mirate menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan hutan belantara milik kehutanan. Kades mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.
“Informasinya kegiatan itu masih ada dan dilakukan pada malam hari. Aktivitas tersebut baru berjalan sekitar dua sampai tiga hari,” ceritanya.
Polisi Turun ke Lokasi Tambang Emas Ilegal
Sementara itu, Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP tanah longsor mengakibatkan seorang penambang emas tewas. Korban dari Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat.
”Insiden tanah longsor terjadi pada Minggu (30/11) sekitar pukul 12.30 Wita mengakibatkan seorang penambang atas nama Hemaldi (29) meninggal dunia,” terang Kasat Reskrim IPTU Lukluk Il Maqnun.
Lukluk mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut diketahui telah berjalan sekitar satu minggu. Lokasi tambang berada di tebing pantai yang hanya bisa diakses menggunakan sampan, dengan waktu tempuh sekitar lima menit dari bibir pantai.
Korban saat itu melakukan aktivitas pencarian emas bersama dua rekannya. Salah satu dari mereka yakni Zulkarnaen berada sekitar 1,5 meter di bawah posisi dua rekan lainnya. Saat itu, terdapat dua orang tak dikenal yang sedang memukul batu untuk mencari emas.
”Tiba-tiba terjadi longsor, menimbun seluruh penambang yang berada di bawah tebing. Dua korban yang tidak tertimbun langsung berupaya melakukan penyelamatan manual menggunakan tangan dan cangkul,” tuturnya.
Dalam proses evakuasi sekitar setengah meter, ditemukan tiga korban tertimbun dua diantaranya selamat dan satu meninggal dunia yakni, Hemaldi.
Setelah evakuasi, korban selamat dibawa ke Puskesmas Batujai, sedangkan korban meninggal langsung dipulangkan ke rumah duka.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Lombok Tengah akan mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.
Kasat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.(hil)





