Ketua DPRD Loteng Akan Panggil Kemenag

oleh -72 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Salah satu santri korban pembakaran diduga oleh kakak kelasnya menangis saat diberikan kursi roda oleh Kepala Kejari Lombok Tengah didampingi Kadis Sosial, Selasa 9 Juni 2026.

 

 

LOMBOK – Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan menanggapi kasus tiga santri yang diduga dibakar oleh kakak kelasnya di Ponpes Raudatusaulatiyah Al-Ibrahimy NW, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Batukliang, November 2025.

Ramdan meminta pimpinan ponpes membuat detail sistem pengawasan sehingga hal tersebut tidak lagi terjadi. Apalagi, para santri diharapkan oleh orang tua mereka menjadi berkahlak dan sukses membanggakan.

 

Politikus Gerindra ini menyebutkan, DPRD Lombok Tengah juga akan merencanakan duduk bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) serta perwakilan organisasi atau asosiasi pondok pesantren.

Baca Juga  Dakwaan untuk Mantan PPK RSUD Praya Kabur dan Tidak Jelas

 

“Nanti kita memanggil mereka, kami hanya memastikan berdiskusi kepada mereka apa yang menjadi keluhan Ponpes kok kita kebablasan dan DPRD lewat sana akan melakukan intervensi, kalau misal membutuhkan CCTV misalnya karena Perda pesntren kami sudah punya dan mereka bisa mengakses program APBD,” ungkapnya saat ditemui media, Minggu malam 7 Juni 2026.

Sementara itu peran pengawasan tak hanya dilakukan oleh satu lembaga, tetapi dilakukan bersama – sama dengan seluruh masyarakat. Lembaga – lembaga yang menangani kasus ini juga telah memiliki bagian masing – masing baik dari segi pendampingan hukum maupun psikologis.

Baca Juga  Truk Pengangkut Semen Bantuan Terbalik Hingga Masuk Saluran Irigasi

 

Soal regulasi, di NTB pondok pesnatren sangat banyak bermunculan, sehingga perlu disikapi tentang sistem pengawasan serta soal aturan boleh berdirinya Ponpes. Sebab, rata – rata kasus kekerasan terjadi di lembaga yang belum lama berdiri.

Keberadaan Ponpes di suatu wilayah, kata Ramdan, juga biasanya Eksklusif dan seolah tidak bisa dipantau oleh kepala wilayah ataupun masyarakat untuk pemantauan dalam hal ini harusnya pihak Ponpes untuk terbuka.

Baca Juga  Diduga Katakan PPPK Paruh Waktu Bongoh, Kapus Pringgarata: Saya Minta Maaf

Ia menekankan agar wali santri aktif mengunjungi buah hati mereka selama di Ponpes, memantau perkembangannya. Sebab, tidak selamanya situasi di Ponpes dianggap aman, apalagi pimpinan ponpes biasanya memiliki kesibukan tersendiri dan mendelegasikan tugas pengawasan kepada pengasuh atau pengajar lainnya.

“Saya berharap wali santri juga walaupun telah serahkan anak kita ke Ponpes, harus menanyakan setiap kunjungan dan melihat perkembangan anak juga harus peka,” tegas Ramdan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.