LOMBOK – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 111
Tag: #PengadilanNegeriPraya
Dinilai Janggal, Keluarga Korban Pembunuhan dengan Potasium Protes ke Pengadilan Praya
LOMBOK – Sejumlah keluarga almarhum Muhammad Irwin korban kasus pembunuhan dengan terdakwa Herman Jayadi dengan cara diracun menggunakan potasium
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

