LOMBOK — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah mengusulkan 27 pondok pesantren (ponpes) untuk dinonaktifkan. Usulan tersebut didasarkan pada sejumlah
Tag: #Penonaktifan
92.469 Masyarakat Lombok Tengah Dinonaktifkan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan
LOMBOK – Sebanyak 92.469 orang masyarakat Kabupaten Lombok Tengah dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan per 1 Februari 2026. Penonaktifan dilakukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

