LOMBOK – Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi buka suara terkait dana transfer daerah (DTD) yang dipotong pemerintah pusat. Ahmad menyebutkan, ada Rp 383,3 miliar DTD yang dipotong dan pihaknya meminta kepada pemerintah kabupaten merincikan imbas pemotongan kepada setiap OPD.
Kata Ahmad, maka dari kondisi nasional ini, perlu agar kerja-kerja pembangunan dan pemerintahan dapat dibahas secara lebih komperhensif.
Sebelumnya, kata dia, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lombok Tengah telah mengadakan rapat membahas soal hal tersebut.
“Kita sudah rapat di Banggar dengan TAPD, kita minta supaya 383,3 miliar dirincikan apa saja dan di OPD mana saja. Sehingga Pemda dan DPRD bisa membahas lebih komperhensif,” katanya kepada jurnalis Koranlombok.id, Senin 13 Oktober 2025.
Ahmad menyampaikan, diketahui saat ini Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) lambat. Begitu juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) juga belum diterima pihaknya di DPRD.
“Sehingga pembahasan di komisi-komisi dengab OPD lain juga melambat,” ungkapnya.
Nantinya soal upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup kekurangan dana transfer daerah tersebut akan didiskusikan pihaknya lebih lanjut dengan Pemkab, kendati ada sedikit kebocoran pendapatan pajak.
Selain itu alasan pemotongan tersebut dikatakan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bahwa banyak penyelewengan di daerah. Soal ini Pemkab memiliki instrumen lengkap umtuk memeriksa penyelewengan tersebut jika memang ada.
“Instrumen-instrumen itu ya kan ada Inspektorat kan ada juga APH, tetapi pemotongan itu juga harus dirasionalkan dan nanti biar Pemda yang akan melakukan lobi ke pusat,” katanya.
Belum lama ini, Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah menanggapi adanya pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dari Rp 2.239.514.944.000 pada tahun 2025 menjadi Rp 1.856.181.528.000 pada 2026. Penurunan ada 17,1 persen atau setara dengan Rp 383.333.416.000 berasal dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
Di tengah kondisi ini, ada cara akan dilakukan oleh Pemkab, antara lain melakukan penguatan terhadap indikator kinerja utama (IKU) meliputi penguatan sinergi lintas sektor dan wilayah untuk efisiensi program.
Pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, serta pelibatan masyarakat dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pendekatan partisipatif dan kemitraan.
Selain itu juga Pemkab Lombok Tengah akan melakukan diversifikasi sumber PAD, termasuk pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah yang berbasis sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata dan UMKM. Penguatan kapasitas kelembagaan dalam perencaan, penganggaran dan pengawalan fiskal. Serta akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksaan anggaran.
“Kami Pemda Lombok Tengah memahami bahwa tantangan fiskal yang dihadapi saat ini merupakan bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Namun demikian komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data tetap jadi prioritas utama,” kata Nursiah.(nis)





