LOMBOK – Mantan Direktur RSUD Praya, dokter Muzakir Langkir divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 6 tahun kurungan penjara, membayar denda Rp 500
Tag: #dokterlangkir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
LOMBOK – Mantan Direktur RSUD Praya, dokter Muzakir Langkir divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 6 tahun kurungan penjara, membayar denda Rp 500
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.