LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah masih menimbang rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, kebijakan itu harus melalui musyawarah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Terkait dengan PBB P2 khususnya di Lombok Tengah, pihaknya belum melakukan musyawarah. Tentu kita juga berpikir jika dinaikkan maka harus melihat dampak serta kondisi masyarakat. Untuk PBB P2, hasil penarikan pemerintah sekitar 20 miliar ke atas setiap tahunnya.
“Kita akan duduk bareng nanti bersama jajaran pemerintah daerah,” ungkap Pathul kepada media dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana di halaman Kejari, Rabu (19/8/2025).
Pathul mengatakan, di tengah wacana ini rencana pihaknya nanti akan mendengarkan teman-teman audiens. Tentunya dari sudut pandang banyak hal seperti, kondisi ekonomi masyarakat yang harus kita lihat keadaan harus kita baca. Sehingga kita mampu memberikan solusi atau output terbaik untuk masyarakat.
“Persoalan sekarang mau gratis atau dinaikkan, nanti dulu ya,” jawabnya.
Dikatakan politikus Gerindra ini, terkait dengan efek pemangkasan dana transfer dari pusat, bupati menyebutkan mungkin ada hal-hal lain yang harus menjadi perhatian. Sebab, rata-rata PBB P2 di Lombok Tengah mayoritas dimiliki oleh petani yang rata-rata memiliki tanah di bawah satu hektare atau lahan kecil.
“Artinya ini penting dijadikan referensi untuk dipikirkan jika mau menaikkan,” tuturnya.
Ditambahkan Pathul, bahwa sisi lain kebutuhan anggaran untuk membangun Kabupaten Lombok Tengah dari segala sisi cukup besar. Belum lagi melihat kondisi zaman hari ini. Tapi kenaikan PBB P2 harus dipertimbangkan kembali, apakah perlu dipilah dari sekian hektare ke sekian hektare.
“Kan penting ini kalau teman-teman nanti ketika duduk bareng, apakah ada yang setuju atau tidak. Tentu kita harus pikir panjang karena kondisi masyarakat,” pungkasnya.(hil)





