LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah Dapil Pujut – Praya Timur Sugiarto mengaku terkejut soal adanya tambang emas ilegal di Desa Kuta. Selama ini ia hanya mengetahui tambang emas ada di Desa Prabu dan di sekitarnya, yang dirinya ketahui ada pengerukan bukit untuk pembangunan villa.
“Coba saya telusuri dulu biar lebih jelasnya dengan Kadus sekitar, kalau memang terjadi seperti itu ya kita kecam karena kan tidak semesti itu terjadi. Kalau sudah pasti saya akan minta ke Pemda mengecek dan melakukan tindak lanjut secara langsung,” tegasnya kepada media usai sidang paripurna, Senin 1 Desember 2025.
Sambung politisi Partai Hanura ini, isu tersebut sangat mengkhawatirkan karena dirinya yakin tambang emas ilegal adalah zona hijau yang harus dijaga. Apalagi berada di kawasan pariwisata yang vital.
“Jadi kalau pun itu benar terjadi itu tidak pantas, kita harus cegah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri ikut menanggapi tambang emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Ditegaskan bupati terkait tambang menjadi wewenang pemerintah provinsi NTB. Sementara itu dengan adanya tewasnya penambang emas, menurut Pathul perlu diberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan kembali.
“Nah ada arahan dari beberapa orang untuk menutup itu, tetapi kami tidak ada wewenang karena itu kewenangan Pemerintah Provinsi tapi bukan kita salahkan Pemerintah Provinsi ya, ini mungkin kecelakaan dan tentu harus diberikan edukasi,” tegasnya kepada media, Selasa 2 Desember 2025.
Diketahui lokasi tambang emas ilegal tersebut berada dekat dengan Kawasan Mandalika, dimana ini notabenenya adalah kawasan pariwisata yang vital bagi Kabupaten Lombok Tengah.
Pathul mengaku tidak mengetahui pasti apakah para penambang menggunakan air raksa atau larutan merkuri dalam mengolah emas. Tapi jika hal tersebut benar maka untuk mengatasi semua pihak perlu duduk bersama dan berdiskusi karena dampaknya dapat mencemari air laut.
“Mungkin nanti kalau mau distop ya duduk bareng, ada Forkopimda Lombok Tengah dan Provinsi kita bicara di media untuk berhentikan,” katanya.
“Saya pernah dipanggil Pak Kapolda dulu sebelumnya Pak Iqbal. Begitu dipanggil ditanya mengapa terjadi seperti ini, saya jawab itu leading sector pemerintah provinsi kami mau melarang tidak bisa,” cerita bupati.(nis)





