Traffic Light Tidak Berfungsi, Dishub Loteng Bilang Begini

oleh -2552 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID Traffic Light di simpang empat Kodim 1620 Loteng tidak berfungsi, arus kendaraan berantakan.

LOMBOK – Traffic light atau lampu lalulintas di simpang empat Kodim 1620 Lombok Tengah sejak lama tidak berfungsi. Sampai saat ini Pemerintah Lombok Tengah tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal jalur ini setiap hari dilalui Bupati, Wabup, Sekda bahkan para pejabat setempat.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah, H. Lalu M. Zainuddin mengaku bakal berupaya melakukan perbaikan segera. Pihaknya juga berjanji akan segera turun memeriksa dan mencoba melakukan perbaikan. Tetapi diakuinya, ada beberapa lampu lalulintas ini mengalami kerusakan karena disambar petir dan ini perlu diganti dan menunggu pemesanan komponen lebih dahulu.

Baca Juga  Iqbal Berpotensi jadi Wamen, Begini Alasannya Maju di Pilgub NTB

“Ada komponen yang rusak mati karena petir,” ungkapnya kepada jurnalis Koranlombok.id, Selasa (17/1/2024).

 

Dijelaskan Zainuddin, sementara itu lampu lalulintas di simpang empat Toyang telah diperbaiki berkali-kali namun perlu ada penggantian komponen juga karena usia traffic light yang telah lama.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Naik

 

Dia membeberkan, lebih dari 10 traffic light yang butuh perbaikan di Lombok Tengah, sementara usulan pengadaan biasanya didapatkan dari hibah pemerintah pusat.

“Kita sudah mengajukan kemarin mudah-mudahan bisa dapatlah, ada biaya perawatan dan perbaikan tapi kan masih belum keluar,” bebernya.

 

Sementara itu saat rawan pagi di simpang empat Kodim sambung Zainuddin, ada petugas kepolisian yang berjaga untuk keamanan dan kenyamanan berkendara masyarakat.

Sedangkan petugas Dishub melakukan penjagaan di sejumlah titik lainnya, seperti di daerah perkantoran, sekolah dan perempatan-perempatan dalam kota.

Baca Juga  Cerita di Balik Hilangnya Balita Usia 2,5 Tahun

“Di simpang empat IPDN, kantor Bupati, dan sekolah-sekolah. Itu kan lokasi banyak masyarakat beraktivitas,” katanya.

Adapun sejumlah lampu lalulintas yang tak berfungsi. Simpang empat Kopang dan Mantang, namun kata Zainuddin kedua lampu lalulintas ini merupakan wewenang dari Dishub Provinsi NTB.

“Provinsi itu dik, nggih,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.