LOMBOK – Penyidik Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah memeriksa Pimpinan Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW beralamat di Dusun Sengkol II, Desa Aiq Darek, Kecamatan Batukliang, TGH Ahmad Muzakki, Senin 8 Juni 2026. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pembakaran tiga santrinya yang diduga dilakukan kakak kelas pada November 2025. Atas insiden tersebut, satu santri dinyatakan meninggal dunia.
Pantauan jurnalis Koranlombok.id, Pimpinan Pondok TGH. Ahmad Muzakki datang ke polres didampingi istrinya dan salah satu guru yang mengajar di sana. Pimpinan Ponpes tiba di polres, sekitar Pukul 09.00 Wita.
Saat ditemui media, TGH. Ahmad Muzakki tak mau berkomentar apapun kepada media. Dia memilih menyerahkan penanganan oleh pihak kepolisian.
“Nanti kami serahkan kepada lembaga bantuan hukum,” jawab singkat TGH. Ahmad Muzakki sambil berjalan menuju parkiran mobil.
Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi membenarkan adanya pemeriksaan TGH. Ahmad Muzakki.
“Iya memang benar hari ini Polres dari penyidik PPA mengadendakan pemeriksaan pimpinan pondok beserta pengurus pondok pesantren sebagai saksi terkait kejadian dugaan pembakaran,” ungkap Brata kepada media, Senin 8 Juni 2026.
Brata menjelaskan, sampai hari ini sudah lima orang yang dimintai keterangan. Bapak korban inisial santri SAH, dua orang teman korban beserta pimpinan pondok pesantren.
Brata menambahkan pihak kepolisian juga sudah turun kelokasi untuk melakukan pengecekan serta mengamankan barang bukti yang ada di pondok pesantren untuk memastikan bahwa memang benar di tempat tersebut lokasi kejadiannya.
Kasi Humas menuturkan, pihak kepolisian sampai saat ini terus menggagali keterangan dari pihak terkait untuk mengungkap kasus tersebut.(hil)







