Empat Unit Randis Tidak Laku Dilelang KPKNL

oleh -1769 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Sejumlah kendaraan dinas roda dua milik Pemda Loteng yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

 

 

LOMBOK – Dari 55 unit kendaraan dinas (Randis) barang aset daerah Lombok Tengah yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), ada empat unit tidak ada peminat.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Taufikurahman Pua Note mengatakan pihaknya akan mengajukan barang tersebut untuk dilelang kembali bersama barang – barang lainnya seperti, sejumlah komponen air conditioner (AC) dan barang bongkaran milik daerah lainnya yang masih memiliki nilai untuk dilelang.

 

“Ini rata – rata sepeda motor jenis Axelo, ada tiga dari Kantor DP3AP2KB dan satu di sini, saya juga heran karena kenapa tidak ada peminatnya nanti kita ulangi lagi di lelang berikutnya,” ungkapnya, Rabu 24 Juni 2026.

Baca Juga  Seekor Buaya Kembali Ditemukan, Nelayan di Teluk Bumbang Resah

 

Kendati demikian dari hasil keseluruhan lelang tersebut, dari nilai yang ditargetkan Rp 104.603.000 yang masuk ke kas daerah menjadi sebesar Rp 216.640.000 setelah lelang selesai.

 

Sementara itu lot yang paling mahal yakni, scrap kendaraan roda empat dengan nilai yang ditawarkan oleh peserta lelang dengan harga Rp 52 juta.

 

Sedangkan soal masyarakat disebut ribet persyaratan dan mekanisme lelang, menurut dia, ini relatif dan memang masyarakat diharuskan membuat akun terlebih dahulu bahkan perlu ada verifikasi, validasi cukup ketat karena lelang dilakukan tertutup.

 

“Kan di E – lelang itu mengatur ada NIK walaupun KTP – el kita sudah terbit perlu divalidasi ulang juga, NPWP juga harus disinkronkan. Mungkin banyak yang tidak memenuhi persyaratan,” katanya.

Baca Juga  21 Miliar untuk Bangun Tiga Puskesmas di Lombok Tengah

 

Adapun objek yang sebelumnya dilelang terdiri dari 53 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek, antara lain Suzuki Thunder, Honda Win, Honda Supra X 125, Honda Supra Fit, Suzuki Axelo, Suzuki Smash, Honda Legenda, dan Honda Astrea Star. Nilai limit kendaraan tersebut bervariasi mulai dari Rp 281 ribu hingga Rp 3,47 juta per unit.

 

Selain kendaraan roda dua, terdapat pula enam paket limbah padat (scrap) eks kendaraan dinas yang akan dilelang. Paket tersebut terdiri dari lima paket scrap kendaraan roda dua dengan jumlah 7 hingga 10 unit per paket, serta satu paket scrap kendaraan roda empat yang meliputi tiga unit kendaraan, yakni Suzuki Carry ST100, Chevrolet Blazer, dan Suzuki Carry dengan nilai limit mencapai Rp7,15 juta dan semua barang tersebut telah selesai dilelang pada Senin 8 Juni 2026.

Baca Juga  Pansus DPRD Loteng, Kades Kompak Tolak Pilkades E-Voting

 

Kata Arman, opsi untuk melakukan pelelangan secara terbuka memang diperkenankan oleh Undang – undang namun di Pemda Lombok Tengah belum memiliki tenaga yang bersertifikat sebagai acquirer sehingga hampir seluruh daerah di NTB termasuk kejaksaan menggunakan jasa dari KPKNL untuk pelelangan aset.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.