Ratusan Juta Tabungan Siswa SDN 2 Pemepek Diduga Ditilap Kepala Sekolah

oleh -3376 Dilihat
FOTO ILUSTRASI

 

 

LOMBOK – Sejumlah wali murid mendatangi dan melakukan aksi protes di SDN 2 Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Sabtu 27 Juni 2026. Mereka protes karena uang tabungan anak-anaknya tak kunjung diberikan. Nilai uang tabungan siswa sekitar ratusan juta. Wali murid menduga uang tabungan digunakan oleh kepala sekolah untuk kepentingan pribadi.

 

Informasi yang diterima, Kepala SDN 2 Pemepek diduga telah menggunakan uang tabungan siswa sebanyak tiga hingga empat kali dalam beberapa tahun terakhir.

 

Salah seorang wali murid, Abdul Razak mengungkapkan bahwa kepala sekolah mengaku menggunakan uang tabungan siswa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Dia ngaku sendiri kok pakai uang itu untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Razak dikonfirmasi Koranlombok.id via ponsel, Minggu 28 Juni 2026.

Baca Juga  Sekjen Gerindra Ajak Anak Muda Pilih Rannya di NTB

 

 

Menurut Razak, keterlambatan pengembalian uang tabungan siswa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut kejadian serupa sudah berlangsung sebanyak empat hingga lima kali, namun pada kasus sebelumnya dana tersebut masih dapat dikembalikan dalam waktu singkat.

“Kejadian ini memang berkali-kali,” katanya.

Razak menjelaskan aksi protes dilakukan karena para wali murid tidak mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan uang tabungan anak-anak mereka.

 

“Kita tanya kepala sekolah tidak mau menjawab, bahkan saat ditanya pihak kepolisian juga tidak memberikan jawaban. Guru-guru lain juga tidak berani bertanggung jawab. Sampai kami bertanya kepada keluarga, adik, dan kakak kepala sekolah, tetapi mereka juga tidak berani bertanggung jawab,” ungkapnya.

Baca Juga  Samara Hills dan Samara Bay Pilihan Baru Wisata Berkelas Dunia

 

“Kali ini lebih besar jumlahnya,” sambungnya.

 

 

Berdasarkan pengakuan kepala sekolah, uang tabungan siswa yang digunakan mencapai sekitar Rp 150 juta. Namun menurut perhitungan wali murid, total nilainya diperkirakan mencapai Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.

 

“Kalau kata kepala sekolah sekitar Rp 150 juta, tapi yang menabung ini banyak. Rata-rata ada yang tabungannya di atas Rp 10 juta. Kalau dikalikan dengan jumlah siswa dari kelas satu sampai kelas empat yang mencapai sekitar 120 siswa, nilainya bisa lebih besar,” yakinya.

Baca Juga  Caleg PAN yang Nyabu jadi Tersangka

 

Untuk meredam kemarahan wali murid, kepala sekolah bersama para orang tua siswa membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk mengembalikan uang tersebut paling lambat pada 11 Juli 2026.

 

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa apabila uang tidak dikembalikan sesuai batas waktu yang telah disepakati, aset berupa rumah milik kepala sekolah akan disita oleh para wali murid. Kesepakatan itu disaksikan oleh wali murid, para guru, kepala desa, kepala lingkungan, warga setempat, Babinsa, serta pihak kepolisian.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala SDN 2 Pemepek belum bisa dikonfirmasi.(hil)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.