LOMBOK – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah kabupaten. Salah satunya rekomendasi agar Pemkab melakukan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Katanya, aset-aset yang perlu mendapat perhatian antara lain Balai Benih Ikan (BBI) di Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya. Kemudian Pasar Renteng, Pasar Jelojok, Sentra Pengolahan Sarang Walet di depan Bandara Internasional Lombok, dan Sentra Pabrik Tepung Tapioka di Pancor Dao, Kecamatan Batukliang.
Hal ini disampaikan Syamsul Hadi saat membacakan laporan Banggar pada sidang paripurna dengan agenda, rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD 2027 dan perubahan KUA – PPAS APBD 2026 pada Jumat, 28 Agustus 2026.
“Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola, inventarisasi, pemutakhiran data, appraisal, penetapan nilai sewa, pemeliharaan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki nilai ekonomis namun belum dikelola secara maksimal,” tegasnya.
Terhadap aset-aset tersebut, Banggar meminta pemerintah menyusun business plan atau skema pemanfaatan yang jelas dan terukur, termasuk mempertimbangkan kerja sama atau pengelolaan oleh pihak ketiga apabila secara ekonomi dianggap lebih efektif dan memberikan keuntungan bagi daerah.
“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa aset daerah tidak hanya menjadi beban pemeliharaan APBD, tetapi dapat dioptimalkan menjadi aset produktif yang memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan,” katanya.
Dalam sidang paripurna, disampaikan rekomendasi agar pemerintah meningkatan kinerja dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD dengan cara melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola secara menyeluruh, baik dari aspek manajemen, profesionalisme, kinerja usaha, efisiensi, maupun Strategi pengembangan bisnis. Selain itu, Pemkab juga harus memastikan adanya strategi peningkatan kinerja sehingga kontribusi BUMD terhadap PAD pada tahun-tahun anggaran berikutnya dapat lebih optimal.
“BUMD harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah, termasuk melalui peningkatan kontribusi dividen sebagai salah satu sumber PAD,” tuturnya.
Banggar juga menuntut agar Pemkab melakukan peningkatan kualitas belanja dan penuntasan infrastruktur prioritas untuk penetapan program dan kegiatan. Sehingga, penganggaran pada tahun-tahun mendatang harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat secara luas, tingkat urgensi, pemerataan pembangunan, manfaat langsung, dan keberlanjutan.(nis)






