LOMBOK – Seorang pemuda berinisial S (20) warga Labuapi, Kabupaten Lombok Barat terciduk usai diduga membawa kabur sepeda motor Kawasaki Trail dari wilayah Kekalik, Kota Mataram pada Rabu, 16 September 2026. S ditangkap di Kota Praya, Lombok Tengah sekitar pukul 22.30 Wita. Dia ditangkap polisi setelah kendaraan yang dibawanya terdeteksi melintas menuju wilayah Praya.
Pelaku diamankan tim gabungan piket Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Lombok Tengah saat melintas di jalur utama Kota Praya, tepatnya di depan Kantor Samsat Drive-Thru Praya, sebelah barat SPBU Praya.
Kepala Seksi Humas Polresta Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan dua orang warga yang mendatangi Satlantas Polresta Lombok Tengah setelah kehilangan sepeda motor Kawasaki Trail di rumah kontrakan mereka di kawasan Kekalik, Kota Mataram, pada Selasa 15 September 2026. Korban kemudian mendapat informasi dari rekannya yang berada di wilayah Praya Timur bahwa sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik mereka terlihat dikendarai seseorang yang tidak dikenal menuju arah Praya.
Setelah mendapat informasi, polisi kemudian langsung mengerahkan personel piket Turjawali Satlantas untuk melakukan pelacakan dan penyisiran di lapangan.
“Setelah mendapatkan informasi dari korban bahwa kendaraannya mengarah ke Lombok Tengah, anggota piket Turjawali Satlantas langsung berkoordinasi dengan Satreskrim untuk melakukan pelacakan dan pengejaran di lapangan,” ungkapnya kepada Koranlombok.id, Kamis malam, 17 September 2026.
Brata menambahkan petugas kemudian mendapati keberadaan sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri laporan korban saat melintas di sekitar Taman Biao. Saat itu, petugas bersama pelapor yang mengetahui ciri kendaraan melihat sepeda motor tersebut melaju menuju arah Praya. Pengejaran menggunakan mobil patroli lalu lintas pun dilakukan. Petugas kemudian berhasil memotong jalur dan menghentikan laju kendaraan di depan Kantor Samsat Drive-Thru Praya..
“Selain mengamankan pelaku, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Trail juga berhasil disita,” terangnya.
Meskipun demikian, Brata mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polresta Mataram untuk penanganan perkara lebih lanjut karena lokasi dugaan pencurian berada di wilayah hukum Kota Mataram.(hil)





