Komisi II Bakal Turun Cek Kampung Nelayan Terancam Digusur di Selong Belanak

oleh -37 Dilihat
FOTO ISTIMEWA / Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah

 

 

LOMBOK – Ratusan masyarakat yang mendiami kampung nelayan di bibir Pantai Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah terancam digusur investor.

Menindaklanjuti kabar ini, Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah berjanji akan turun mengecek secara langsung ke lapangan. Sementara saat hearing nelayan Selong Belanak pada Senin, 26 Oktober 2026 ke DPRD. Pihaknya belum bisa menawarkan solusi. Dewan bakal berkoordinasi dengan pihak terkait atas masalah tersebut termasuk soal status lahan yang ditempati oleh para nelayan.

“Karena tadi datanya belum kami dapatkan secara utuh dari yang hadir,” kata Ferdi.

Baca Juga  Polisi Akan Hentikan Kasus Postingan Menu MBG Ada Belatung di Lombok Tengah

Katanya, setelah koordinasi pihaknya akan turun ke lokasi bersama semua OPD dan instansi terkait. Setelah itu pihaknya juga akan mengkonfirmasi Kepala Desa Selong Belanak soal apa yang diungkapkan masyarakat. Apalagi Kades tidak hadir saat hearing warganya ke DPRD.

 

 

 

Sebelumnya muncul isu bahwa lahan yang warga tempati selama puluhan ini bakal dibangun oleh investor. Selain itu, masyarakat juga diminta mengosongkan tanah tersebu oleh kepala desa karena sudah disertifikatkan hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Pantai Tanjung Aan.

Baca Juga  Meriahkan Bau Nyale, Pemkab Loteng Buka Pasar Murah

Perwakilan warga Selong Belanak, Lalu Nurtayed di kantor DPRD saat hearing pertengahan Oktober 2026 menyebutkan, Kades telah dua kali mendatangi masyarakat dan menyampaikan kabar buruk ini.

“Makanya kami kaget kok tiba – tiba disuruh pindah,” ungkapnya saat hearing.

 

Terkait keberadaan perusahaan yang akan membangun ini, masyarakat tidak pernah mengetahui. Begitu juga rencana apa yang akan dibangun. Kata Nurtayed, masyarakat pernah menanyakan perihal pemilik perusahaan tersebut dan warga minta dipertemukan.

 

“Nama pemiliknya Lushita, makanya pernah kami minta dipertemukan katanya Pak Kades tidak boleh karena mereka orang besar,” katanya.

Baca Juga  Bawa Atlet Paralayang, Bus Polda NTB Tengah Terguling

 

Sementara itu masyarakat merasa kecewa karena Kepala Desa Selong Belanak tidak hadir dalam hearing. Katanya, seluruh masyarakat nelayan menolak adanya penggusuran jika pembangunan tetap dilanjutkan. Sampai saat ini masih ditempati oleh para nelayan lokasi tersebut dengan luas sekitar 56 are dan yang menjadi tempat tinggal sekitar 100 kepala keluarga (KK). Jika terpaksa masyarakat diminta keluar, mereka menuntut agar ada tempat relokasi yang memadai bagi masyarakat nelayan.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.