LOMBOK – Pasangan suami istri pengendara sepeda motor asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah tewas setelah mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil yang datang dari arah berlawanan di Jurang Pepe, Jalan Raya Sengkol – Kuta, pada Rabu, 4 November 2026.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polresta Lombok Tengah, IPDA Sasmita Adika Candra mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada pukul 10.00 WITA.
“Benar telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan ada korban dan meninggal dunia,” katanya kepada Koranlombok.id.
Adapun kronologi, sepeda motor bernopol DK 3918 PO yang dikendarai Rana Wijaya yang membonceng istrinya Baiq Nurhidayah dan membawa bayi mereka Rendra Wijaya datang dari arah selatan ke utara.
Setibanya di tempat kejadian, pengendara sepeda motor ini mengambil haluan kanan dan ditabrak mobil DR 1699 SS yang datang dari arah berlawanan yang dikemudikan oleh Alus Samuin. Akibat benturan yang keras, kedua kendaraan masuk ke jurang yang berada di pinggir jalan.
“Akibat dari kejadian ini pasangan suami istri meninggal dunia, sementara anak masih bayi sekarang dibawa ke RS Mandalika,” bebernya.
Polisi masih melakukan lidik alasan pengendara mengambil haluan kanan, namun titik benturan kedua kendaraan berada di jalur mobil.
Untuk luka yang dialami kedua pengendara motor sementara ini menurut hasil lidik anggota, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sehingga mengalami benturan di bagian kepala.
“Betul di lapangan anggota tidak menemukan helm di TKP,” katanya.
Katanya, kedua kendaraan saat ini telah diamankan di Satlantas Polresta Lombok Tengah. sedangkan pengendara mobil yang merupakan warga Desa Marong, Kecamatan Praya Timur telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.(nis)





