LOMBOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah menangkap basah salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati melakukan kampanye di
Tag: #Bawaslu Lombok Tengah
Bawaslu Temukan 32 Kampanye Tanpa STTP, Jika Diulangi Bakal Dibubarkan
LOMBOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah menemukan 32 kegiatan kampanye tanpa mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Sementara terdapat 50
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.