LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah Andi Mardan menyoroti susunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pupuk bersubsidi bagi petani. Ia menyebutkan, susunan RDKK tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, RDKK yang tidak dibenahi setiap tahun sehingga akan berdampak terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani.
“Lahan yang sudah menjadi tanah kebun dan lain sebagainya itu masih masuk dalam RDKK,” tegasnya, (29/1/2024).
Menurut dia, merubah RDKK ini memerlukan waktu yang lumayan lama karena harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Di sisi lain, jumlah subsidi pupuk di Loteng memang masih rendah.
Karena itu, pihaknya menilai harus ada solusi lain. Misalnya pemerintah bisa membantu petani dengan adanya pupuk pendamping sementara RDKK diperbaharui secara berkala.
“Ya upgrade database ini harus dilakukan. Saya yakin kita punya perencanaan dan perencanaan ini harus matang,” katanya.
Andi menyatakan, persoalan RDKK Ini menjadi pekerjaan rumah Pemda Loteng, sehingga tidak menyalahkan pemerintah pusat semata.
“Apakah pernah konsultasi dengan pusat terkait dengan RDKK. Ini kan bukan soal implementasi saja,” sentilnya.(sat)





