Dewan Soroti Susunan RDKK, Tanah Kebun Masih Masuk

oleh -1739 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Sejumlah buruh sedang mengatur pupuk subsidi di salah satu gudang penyimpanan.

LOMBOK – Anggota DPRD Lombok Tengah Andi Mardan menyoroti susunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pupuk bersubsidi bagi petani. Ia menyebutkan, susunan RDKK tidak sesuai dengan kondisi di lapangan saat ini.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, RDKK yang tidak dibenahi setiap tahun sehingga akan berdampak terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani.

Baca Juga  Minim Massa Saat Daftar ke KPU, Ruslan-Normal Dibully Netizen

“Lahan yang sudah menjadi tanah kebun dan lain sebagainya itu masih masuk dalam RDKK,” tegasnya, (29/1/2024).

Menurut dia, merubah RDKK ini memerlukan waktu yang lumayan lama karena harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Di sisi lain, jumlah subsidi pupuk di Loteng memang masih rendah.

Baca Juga  Dewan Loteng Dukung Pembangunan Kantor Imigrasi

Karena itu, pihaknya menilai harus ada solusi lain. Misalnya pemerintah bisa membantu petani dengan adanya pupuk pendamping sementara RDKK diperbaharui secara berkala.

“Ya upgrade database ini harus dilakukan. Saya yakin kita punya perencanaan dan perencanaan ini harus matang,” katanya.

Baca Juga  KPU: Honorarium Panitia Pemungutan Suara Naik

Andi menyatakan, persoalan RDKK Ini menjadi pekerjaan rumah Pemda Loteng, sehingga tidak menyalahkan pemerintah pusat semata.

“Apakah pernah konsultasi dengan pusat terkait dengan RDKK. Ini kan bukan soal implementasi saja,” sentilnya.(sat)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.