LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai seriusi menindaklanjuti rencana pelebaran jalan Biao-Kopang. Jalan dengan panjang sekitar 12 kilo meter (km) ini rencana akan dibuat menjadi dua jalur.
Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian menyampaikan status jalan Biao-Kopang merupakan jalan Negara yang merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional.
“Memang wacana ini ada sesuai dengan pertimbangan dari pak bupati, dan ini saya kira masuk akal,” terangnya kepada media, Senin (12/2/2024).
Menindaklanjuti rencana ini, pihaknya melalui pemerintah daerah akan meminta dukungan pemerintah pusat. Namun tentu harus ada dasar berupa Detailed Engineering Design (DED), saat ini pihaknya akan siapkan.
“Makanya tadi saya minta pak Sekdis bentuk tim lintas bidang di PUPR dan ini nanti akan melakukan kajian dengan dasar FES baru DED,” bebernya.
Namun dalam proses dari FES ke DED membutuhkan anggaran, tapi untuk pra FES pihaknya masih bisa atasi. Anggaran besar muncul pada saat ke DED
“Nanti akan kami ukur berapa yang dilebarkan ke kiri dan kanan, berapa lahan yang kena pelebaran meskipun kita tahu itu tugas dari tim appraisal yang melakukan,” jelasnya.
Rahadian menyampaikan ketika DED sudah ada maka barulah pihaknya akan sampaikan rencana ini kepada pemerintah pusat.
“Daerah tugas pembebasan lahan, pemerintah pusat yang bangun jalan,” terangnya.
Ia menambahkan tim dari PUPR akan mulai menindaklanjuti rencana ini selesai Pemilu. Mulai dari proses penghitungan dan pengukuran.
Dia membeberkan, wacana ini muncul karena bupati menginginkan pemerintah Lombok Tengah menangkap peluang. Agar bagaimana warga dari Pulau Sumbawa, Lombok Timur sebelum ke Mataram bisa melintas melalui Praya. Maka dari itu rencana pelebaran jalan ini muncul.
“Ada rencana dibangun mall di Praya, biar sebelum ke Mataram bisa habiskan uang dulu di Praya. Belum lagi truk besar lewat sini semua ke lembar, lihat di SPBU Biao sampai nginap di sana,” tuturnya.(nis)







