Dewan Tak Ada THR, Ini Penjelasan Sekwan DPRD Loteng

oleh -619 Dilihat
FOTO ISTIMEWA KORANLOMBOK.ID Sekwan Lombok Tengah / Suhadi Kana

LOMBOK – Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana mengatakan 50 anggota DPRD tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka hanya memperoleh gaji pokok saja untuk bulan ini.

“Nominalnya beragam itu pada gaji pokoknya seperti tahun kemarin jadi bukan tunjangan, rata-rata ada Rp 4 juta dan Rp 5 juta,” katanya saat hadir pada pembukaan Khazanah Ramadhan di Alun-alun Tastura, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga  Dewan Yasir Sebut Relokasi Warga Kuta Persoalan Serius

Sementara itu terkait waktu kapan diberikan gaji pokok dirinya mengatakan akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemkab karena bersamaan dengan ASN diberikan.

 

“Ini kita masih menunggu kapan keluar,” ujarnya.

Baca Juga  Dapat Hibah Lampu PJU, Dewan Loteng Harap Dipasang di Desa

Disamping itu, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengatakan terkait pembayaran THR bagi ASN masih dihitung oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara untuk pembayaran direncanakan akan dilakukan pada 9 hari sebelum Hari Raya Idulfitri, dan akan diatur dalam peraturan bupati yang masih dikaji saat ini.

Baca Juga  Rabu Dilantik, Ini Daftar 50 Anggota DPRD Lombok Tengah

Ditambahkan bupati, nantinya para ASN diusulkan mendapatkan gaji satu bulan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) satu bulan.

“Perbupnya sudah diajukan belum keluar dari Kabag hukum sedang dikaji,” pungkasnya.(nis)

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.