DPRD Loteng Godok Ranperda Penanggulangan Bencana Kebakaran

oleh -407 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / H.Muhammad Mayuki

 

 

LOMBOK – Komisi IV DPRD Lombok Tengah masih menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penanggulangan bencana kebakaran.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, M. Mayuki mengatakan Ranperda tersebut telah dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB pada Senin, 31 Agustus 2026.

Baca Juga  Disalip Iqbal, Pathul Akan Kembali Ikhtiar Membangun Loteng

Hasil dari harmonisasi itu ada sejumlah masukan terkait keredaksian judul dan ketentuan umum disarankan untuk diubah.

“Ada yang harus diganti total dan ada yang harus disesuaikan dengan kearifan lokal,” terang Mayuki kepada Koranlombok.id pada Selasa, 8 September 2026.

 

Sedangkan pada hari ini, DPRD sedang melakukan rapat paripurna internal untuk membahas Ranperda tersebut pada Rabu, 9 September 2026.

Baca Juga  Dewan Berikan Perhatian Serius untuk Penderita Kanker Kulit

Dalam rapat paripurna diharapkan Mayuki bisa dimasukan subtansi – subtansi yang menjadi dasar hukum yang disesuaikan, termasuk juga penanggulangan bencana kebakaran di wilayah wisata seperti di Dusun Adat Sade Agustus 2026.

Diketahui Ranperda itu merupakan usul dari DPRD dan ia berharap mekanisme pembahasannya tidak harus melalui panitia khusus (Pansus) tetapi langsung diampu oleh Komisi IV.

Baca Juga  Paripurna, Wabup Ungkap Target Setengah Juta Wisatawan Asing ke Lombok Tengah

“Insyaallah tinggal dua tahap lagi, setelah sidang paripurna kan ditentukan apakah pembahasan dilakukan lewat Pansus atau komisi, kemudian nanti disahkan,” tegasnya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.