LOMBOK – Dinilai membebenkan orangtua peserta didik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Izzuddin memberikan warning agar sekolah tidak mengadakan kegiatan seremonial wisuda dan pelesiran pada saat kelulusan.
Larangan ini ditujukan kepada satuan pendidikan Tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini dinilai membebankan orangtua.
“Tidak boleh, anak kita butuh biaya kedepannya,” tegasnya kepada media, Selasa (14/5/2024).
Menurut Izzuddin, seremonial wisuda dan pelesiran ini pasti akan mengeluarkan banyak biaya bagi siswa. Sedangkan para siswa yang lulus dari tingkat TK akan masuk jenjang SD, lulusan SD akan masuk jenjang SMP yang membutuhkan biaya lebih besar. Mulai dari biaya seregam baju, beli sepatu, buku dan perlengkapan siswa lainnya.
“Biar tidak terlalu dibebani dengan berbagai biaya,” katanya.
Dengan demikian orangtua diharapkan mampu menyiapkan keuangan bagi anak- anak mereka untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Izzuddin mengakui jika sebagian orangtua peserta didik menerima kegiatan seremonial wisuda. Namun banyak pula orangtua yang tidak mampu untuk membiayai kegiatan tersebut, sehingga tidak boleh dipaksakan.
“Jangan sampai mengorbankan wali murid yang tidak punya kemampuan dan kalau ada yang bersikeras nanti kita akan evaluasi,” ancamnya.(fen)





