LOMBOK – Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz buka suara. Dia berjanji akan menindaklanjuti kasus meninggalnya seorang santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Kapek, Gunungsari, Lombok Barat, Nurul Izatih, 13 tahun.
Sebagai bentuk responsnya, Zamroni Aziz akan turun dan memimpi apel paripurna yang terpusat di Ponpes Al-Aziziyah Lombok tanggal 17 Juli 2024.
“InsyaAllah saya hadir langsung, jadi kita apel paripurna dengan semua keluarga besar Kemenag di sana termasuk pihak pondok,” ungkap Zamroni saat dikonfirmasi redaksi Koranlombok.id, Selasa (9/7/2024).
Diungkapkan Zamroni, dalam persoalan yang sempat ramai akhir-akhir ini. Ia berdalih pihaknya tidak ada wewenang masuk dalam internal pondok. Lebih-lebih Pondok Pesantren Al-Aziziyah swasta.
“Karena yayasan gak berani terlalu komen kan bisa memancing,” dalihnya.
Maka dengan itu, Kemenag NTB berencana akan membedah persoalan ini dalam forum dengan melibatkan semua pihak pekan ini.
“Jadi tidak benar kalau surat permintaan audensi teman NGO tidak kami respons, kami akan undang semua nanti. Jadi kami yang akan bersurat biar tidak satu-satu,” katanya tegas.
Dalam rencana rapat besar itu, Zamroni membeberkan pihak yang bakal diundang. Mulai dari Ketua Forum Ponpes, NGO, Dinas Perlindungan Anak, Kemenag kabupaten kota, dan pihak terkait lainnya.
“Sama Pak Joko juga sudah saya komunikasikan, dan beliau mendukung. Jadi sekali lagi bukan kami tidak respons,” katanya lagi.
Pada pertemuan yang direncanakan pekan ini, di sana akan dibahas setiap wewenang masing-masing. Termasuk wewenang Kemenag sampai mana di dalam Ponpes.
“Biar jelas, kalau selama ini memang kami tidak pernah masuk urusan dalam pondok,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB terancam akan diadukan ke Ombudsman. Ancaman ini keluar pascatidak diresponsnya, surat perihal permohonan Senin, (8/7/2024) oleh Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santia) NTB. Sementara surat ini dilayangkan dua kali, tanggal 1 Juli dan 3 Juli.
“Kami kecewa atas tidak adanya tanggapan dari Kantor Kemenang NTB. Kalau tidak ada tanggapan, dalam waktu dekat kami akan mengirimkan lagi suratnya. Apabila tidak ditanggapi maka kami adukan ke Ombudsman RI terkait dugaan mall administrasi dengan mengabaikan surat kami,” tegas Direktur Yayasan Tunas Alam Indonesia / Santai NTB, Suharti dalam(red) keterangan tertulis diterima redaksi Koranlombok.id.






