LOMBOK – Beredarnya sebuah video berdurasi 42 detik yang memperlihatkan seorang pemuda melakukan pencoblosan dua surat suara untuk Pilgub dan dua Pilbup Lombok Tengah jadi perhatian Bawaslu.
Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi mengatakan dari hasil penelusuran bahwa video tersebut berlokasi di TPS 6, Desa Keramat Jati, Kecamatan Pujut.
“Berbagai koordinasi kami dari berbagai pihak seperti KPU, kepolisian dan jajaran kami di lapangan, tempat itu diketahui di Desa Keramat Jati,” ujarnya kepada jurnalis koranlombok.id, Kamis (28/11/2024).
Video Nyoblos Lebih dari Satu Kali:
Fauzan menegaskan, pihaknya telah membuat surat hasil pengawasan dan akan dibahas oleh Bawaslu pada hari ini. Sementara itu soal rencana dilakukan pemilihan ulang di TPS tersebut, berpotensi dilakukan.
Dijelaskan Fauzan, dari video yang dilihat seorang pemuda mencoblos lebih dari sekali di satu TPS. Selain itu juga ada dugaan petugas KPPS yang sengaja memberikan lebih dari satu surat suara dan memperbolehkan penggunaan alat komunikasi dan perekam untuk mengungkapkan rahasia pemilih.
Terkait masalah ini, kata Fauzan, dibeberkannya memang tidak ada laporan resmi yang masuk kepada Bawaslu. Kendati demikian pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penelusuran dan pengawasan begitu juga dengan banyaknya video dan foto dugaan pelanggaran yang beredar di sosial media.
Selanjutnya, dugaan politik uang yang disandingkan oleh stiker paslon juga banyak beredar di sosial media. Ada juga dugaan di beberapa TPS terkait petugas yang memberikan lebih dari satu surat suara. Namun Bawaslu soal ini masih kesulitan menentukan tempat kejadian karena minimnya petunjuk.
“Kami kesulitan karena tidak ada video yang ada hanya foto TPS kami kesulitan,” tuturnya.(nis)