Komisi IV Belum Dapat Jawaban Pusat Soal Polemik Pembayaran TPG Guru PAI

oleh -844 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Ketua DPC PPP DPRD Lombok Tengah (H.M. Mayuki)

 

 

LOMBOK – Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, M. Mayuki kembali bicara terkait tuntutan Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK-GPAI) Lombok Tengah yang meminta pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sertifikasi oleh Kemenag Lombok Tengah. Dimana sampai saat ini belum ditanggapi Komisi X DPR RI dan Kemenag RI.

 

Sebelumnya, kata Mayuki, ia menerima hearing guru PAI dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut ke pusat. Hingga saat ini, pihaknya hanya bisa menunggu jawaban dari kedua instansi tersebut.

 

“DPR RI belum bisa menerima dan Kemenag belum ada jawaban,” katanya singkat via pesan whatsapp kepada Koranlombok.id, Kamis 11 Juni 2026.

Baca Juga  Ikuti Jejak Sang Ibu, Dewan Miranti Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

 

Sementara itu pada aksi puluhan guru PAI di depan Kantor Kemenag Lombok Tengah yang menuntut hak mereka, termasuk menuntut TPG yang ditunggak sejak Januari 2026 hingga bulan Juni 2026 segera dibayarkan.

 

Koordinator aksi sekaligus salah satu guru, Sugianto mengatakan pihaknya telah datang ke Kemenag Lombok Tengah sebanyak lima kali dan tidak menemui jawaban yang memuaskan soal hak mereka.

 

“Mereka selalu tidak memberikan respons dan tidak mau menemui kami, ini adalah hati nurani teman – teman kami yang merasa dizalimi karena hak – hak mereka tidak dibayar sampai saat ini,” tegasnya.

Baca Juga  Jadwal Pelantikan Simpang Siur, Pimpinan DPRD Loteng Datangi Kemendagri

 

Guru yang belum bisa dibayarkan TPG sekitar 250 orang, mereka mengajar di jenjang SD, SMP, dan SMA negeri dengan status PNS dan PPPK. Seharusnya, mereka dibayar sesuai dengan besaran satu kali gaji sekitar Rp 3 juta atau Rp 4 juta per orang.

Alasan TPG tak dibayar, Kemenag berdalih tidak memiliki anggaran dan sebelumnya hanya mampu membayarkan TPG pada guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga  Menunggu Sanksi Sekda NTB dari KASN

Saat melakukan aksi, pihaknya juga mendapat ancaman dari salah satu oknum pengawas madrasah, sehingga jumlah guru yang melakukan aksi jadi berkurang dari 260 orang yang direncanakan menjadi puluhan orang. Mereka juga menghubungi kepala sekolah agar guru yang akan melakukan tidak diberikan izin untuk datang.

 

“Akan diberikan SP dan pembinaan semacam begitulah bahasanya, ini yang memgancam pihak Kemenag dan pengawas – pengawas yang tergabung di Pokja,” katanya.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.