Pembina Kafilah Kabupaten Bima Emosi

oleh -55 Dilihat
FOTO ANIS JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Foto malam pembukaan MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa 9 Juni 2026 malam.

 

LOMBOK – Video salah satu pembina kafilah Kabupaten Bima melayangkan protes keras di arena MTQ tingkat Provinsi NTB 2026, pada mata lomba Fahmil Quran yang berlangsung di GOR Poltekpar Lombok, 12 Juni 2026. Dalam video itu, pembina kafilah emosi di depan dewan hakim. Pembina kafilah mempersoalkan materi soal yang tidak sesuai dengan kisi-kisi diberikan. Hal ini dianggap merugikan peserta  yang sudah lama belajar. Aksi ini sempat membuat situasi tegang. Panitia berupaya menenangkan situasi agar lomba bisa dilanjutkan.

 

Klarifikasi Dewan Hakim

Menindaklanjuti kejadian itu, Koordinator Dewan Hakim Prof. Dr. KH. Muhammad Zaidi Abdad, M.Ag. menyampaikan klarifikasinya. Katanya, sehubungan dengan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial terkait pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi NTB, panitia dan dewan hakim perlu menyampaikan beberapa penjelasan.

 

“Terkait penilaian pada majelis I, berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan oleh Ketua Majelis bersama anggota majelis ditemukan adanya perbedaan pencatatan terhadap salah satu kesalahan peserta yang termasuk kategori kesalahan jali,” tegasnya dalam rilis klarifikasi diterima Koranlombok.id.

 

Baca Juga  Lalu Hadrian Irfani Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Mataram

Disampaikan Prof Muhammad Zaidi Abdad, setelah dilakukan penelaahan ulang terhadap rekaman penampilan yang beredar dan bahan pendukung lainnya, majelis bersepakat untuk mengembalikan penilaian sesuai dengan ketentuan pedoman perhakiman yang berlaku. Oleh karena itu, koreksi penilaian dilakukan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang telah ditetapkan.

 

“Majelis memandang bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari kemungkinan terjadinya kekeliruan manusia (human error) dalam proses penilaian yang berlangsung secara langsung. Tidak ditemukan indikasi adanya unsur kesengajaan ataupun keberpihakan kepada pihak tertentu. Mekanisme evaluasi dan koreksi yang dilakukan justru merupakan bentuk komitmen dewan hakim dalam menjaga objektivitas, profesionalitas, dan integritas penilaian,” tegasnya.

 

 

Sementara, terkait soal pada majelis VI bersamaan dengan adanya keberatan dari salah satu ofisial mengenai pertanyaan yang dianggap tidak sesuai dengan bank soal yang telah disampaikan sebelumnya, setelah dilakukan penelaahan, seluruh materi pertanyaan yang diajukan tetap berada dalam ruang lingkup dan substansi yang sesuai dengan kisi-kisi atau bank soal yang telah diberikan kepada peserta.

Baca Juga  Ahmad Munjizun, Ini Pengakuan Lengkapnya

 

Ditambahkan dia, bank soal pada prinsipnya berfungsi sebagai pedoman dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari peserta. Dalam praktik perlombaan, pertanyaan dapat disajikan dengan redaksi atau bentuk pengembangan yang berbeda selama masih berada pada tema dan substansi yang sama.

 

“Oleh karena itu, penilaian peserta tetap didasarkan pada kemampuan memahami materi secara komprehensif, bukan semata-mata menghafal redaksi soal yang terdapat dalam bank soal. Hal ini juga tercermin dari adanya peserta atau regu lain yang mampu memperoleh nilai sangat baik pada materi yang sama,” ungkapnya.

 

Di samping itu, terkait gangguan penayangan saat penampilan peserta mengenai tidak tampilnya salah satu peserta pada layar penayangan selama penampilan berlangsung, berdasarkan hasil penelusuran panitia, kejadian tersebut merupakan kendala teknis yang terjadi pada perangkat pendukung kegiatan.

Baca Juga  KNPI Akan Kawal Pembangunan di Lombok Tengah

Katanya, gangguan teknis semacam ini dapat terjadi dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan sistem teknologi informasi dan perangkat elektronik. Panitia memastikan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja dan tidak ditujukan kepada peserta tertentu.

 

“Meski demikian, kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi panitia untuk meningkatkan kualitas layanan teknis pada pelaksanaan kegiatan berikutnya agar kejadian serupa dapat diminimalkan,” katanya.

“Panitia dan dewan hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, ofisial, kafilah, masyarakat, serta berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan masukan demi terselenggaranya MTQ yang lebih baik,” ucapnya.

 

“Segala bentuk masukan dan kritik konstruktif akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan, profesionalitas perhakiman, serta menjaga marwah MTQ sebagai ajang syiar Al-Qur’an yang menjunjung tinggi nilai keadilan, sportivitas, dan ukhuwah Islamiyah,” tambahnya.(red/nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.