Kapolres Klaim Tidak Ada Perlawanan Saat Pengosongan di Tanjung Aan

oleh -1732 Dilihat
FOTO ANIS PRABOWO JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Karyawan Warung Aloha saat mengeluarkan perabotan.

 

 

 

LOMBOK – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto mengklaim tidak ada perlawanan saat proses pengosongan lahan di Tanjung Aan, Kecamatan Pujut, Selasa (15/7/2025) tadi pagi hingga siang.

Kapolres menyebutkan, namun penolakan dari masyarakat masih ada sampai proses pengosongan dilakukan petugas gabungan.

Terkait satu warga yang ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam), sekarang telah diamankan di Mapolsek Mandalika dan akan diberikan pembinaan biasa oleh polisi.

Baca Juga  Pilkada Loteng, PKS Masih Kaji Dampak Pemilu Brutal

Kapolres menyampaikan, tidak ada waktu tenggang lagi dan semua lapak harus sudah selesai dikosongkan selama tiga hari ke depan, termasuk Aloha.

“Kita lihat situasi nanti, kita rencanakan sepakat tujuh hari tapi kita coba maksimalkan tiga hari,” tegasnya.

 

Di samping itu, pasukan yang disiagakan ada 700 orang personel gabungan dari Polri, TNI, Badan Keamanan Desa (BKD), Pol PP dan Vanguard yang merupakan perwakilan dari PT. ITDC. Sedangkan alat berat yang disiagakan oleh PT. ITDC sebanyak tiga unit.

Baca Juga  Update Korban di Iran, 430 Tewas dan 3.500 Warga Sipil Terluka

Kapolres juga menegaskan bahwa kehadiran Polri dan TNI mengawasi keamanan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan melawan hukum, anggota yang bertugas tak dibekali dengan senjata dan tidak melakukan pembongkaran.

Eko menambahkan, pihaknya menampung saran dan masukan masyarakat jika ingin membongkar mandiri lapak mereka. Sedangkan hadirnya Vanguard pada pengosongan lahan merupakan lembaga pihak ketiga yang ditunjuk oleh PT. ITDC sebagai mediator dan fasilitator untuk melakukan pendekatan secara psikologis dan melakukan pengawasan dalam pengosongan ini, termasuk memberikan surat peringatan kepada para pedagang.

Baca Juga  Disnakertrans Lotim Imbau Masyarakat Tak Tergiur Rayuan Tekong

 

“Kami tidak merasa dilangkahi karena itu kan hak dari ITDC yang sudah memiliki HPL kepada siapapun, jadi mereka ITDC sudah ada MOU dengan Vanguard, jadi kita hanya membuat parimeter pengosongan saja,” kata kapolres.(nis)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.