LOMBOK – Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto mengklaim tidak ada perlawanan saat proses pengosongan lahan di Tanjung Aan, Kecamatan Pujut, Selasa (15/7/2025) tadi pagi hingga siang.
Kapolres menyebutkan, namun penolakan dari masyarakat masih ada sampai proses pengosongan dilakukan petugas gabungan.
Terkait satu warga yang ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam), sekarang telah diamankan di Mapolsek Mandalika dan akan diberikan pembinaan biasa oleh polisi.
Kapolres menyampaikan, tidak ada waktu tenggang lagi dan semua lapak harus sudah selesai dikosongkan selama tiga hari ke depan, termasuk Aloha.
“Kita lihat situasi nanti, kita rencanakan sepakat tujuh hari tapi kita coba maksimalkan tiga hari,” tegasnya.
Di samping itu, pasukan yang disiagakan ada 700 orang personel gabungan dari Polri, TNI, Badan Keamanan Desa (BKD), Pol PP dan Vanguard yang merupakan perwakilan dari PT. ITDC. Sedangkan alat berat yang disiagakan oleh PT. ITDC sebanyak tiga unit.
Kapolres juga menegaskan bahwa kehadiran Polri dan TNI mengawasi keamanan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan melawan hukum, anggota yang bertugas tak dibekali dengan senjata dan tidak melakukan pembongkaran.
Eko menambahkan, pihaknya menampung saran dan masukan masyarakat jika ingin membongkar mandiri lapak mereka. Sedangkan hadirnya Vanguard pada pengosongan lahan merupakan lembaga pihak ketiga yang ditunjuk oleh PT. ITDC sebagai mediator dan fasilitator untuk melakukan pendekatan secara psikologis dan melakukan pengawasan dalam pengosongan ini, termasuk memberikan surat peringatan kepada para pedagang.
“Kami tidak merasa dilangkahi karena itu kan hak dari ITDC yang sudah memiliki HPL kepada siapapun, jadi mereka ITDC sudah ada MOU dengan Vanguard, jadi kita hanya membuat parimeter pengosongan saja,” kata kapolres.(nis)





