Kapan Mutasi Pejabat Lombok Tengah, Begini Penjelasan Wabup Nursiah

oleh -598 Dilihat
FOTO HILMI JURNALIS KORANLOMBOK.ID / Wakil Bupati Lombok Tengah : H.M Nursiah
banner 1683x2000

 

 

LOMBOK – Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah menegaskan bahwa mutasi dan rolling pejabat di lingkup pemerintah kabupaten dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan birokrasi daerah.

Kata Nursiah, BKPSDM saat ini menyiapkan mekanisme assessment dan manajemen talenta sesuai anjuran Kementerian PAN-RB dan BKN untuk memastikan proses mutasi berjalan sesuai aturan.

Kalau mekanismenya sesuai dengan anjuran yang telah ditetapkan Kementerian PAN-RB, termasuk BKN untuk mengelola kebutuhan mutasi, apakah mutasi atau rolling. Kemudian ada assessment atau manajemen talenta yang akan dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Lombok Tengah, kemudian menunjukkan timnya.

Baca Juga  Embung Bidadari, Ketua BPD Minta Pemdes Saba Memperhatikan

 

 

banner 1706x2560

“Gimana hasilnya, kita mau lihat nanti,” tegasnya kepada media, Selasa September 2025.

Wabup menyebutkan, untuk saat ini proses mutasi baru sampai pada tahapan persiapan administratif. Setelah berproses, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati.

 

Menurut Nursiah, mutasi maupun promosi pejabat di eselon 2 dan eselon 3 akan mempertimbangkan kinerja. “InsyaAllah nanti hasilnya eselon 2 itu-itu saja kan, dan apakah perlu rolling lihat hasilnya. Termasuk kinerjanya. Sama juga dengan promosi ke eselon 2, eselon 3, itu-itu saja,” ujarnya.

Baca Juga  Daftar Klub Voli yang Akan Bertanding di Danrem Cup dan Gala Desa 2024

 

Dia menambahkan, beberapa kepala OPD akan pensiun, termasuk jabatan yang sudah atau akan kosong. “Itu adalah salah satu kewajiban yang menjadi kebijakan untuk diisi,” sebutnya.

Adapun jabatan yang kosong antara lain, Asisten I Setda Lombok Tengah, Kepala Dinas BP3AP2KB, staf ahli, dan beberapa camat.

 

“Mekanisme assessment boleh, pansel juga boleh. Timnya dari pejabat provinsi satu, akademisi, dan termasuk yang ada di Lombok Tengah,” katanya.

Baca Juga  Dilaporkan Korupsi Berjamaah, Mantan Kades Bilebante Sebut Itu Fitnah

 

Soal jadwal pelaksanaan mutasi, pihaknya akan menunggu hasil tahapan dari evaluasi dan uji kompetensi. Nursiah juga meminta para pejabat tidak terpengaruh oleh kebijakan di daerah lain.

 

“Lombok Tengah melihat kondisi birokrasi, evaluasi setiap tahapan pengelolaan APBD, PAD, dan kondisi internal. Sehingga bukan kita membandingkan dengan daerah lain, tapi melihat kebutuhan kondisi,” pungkasnya.(hil)

 

Tentang Penulis: Redaksi Koranlombok

Gambar Gravatar
Koranlombok media online dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. Koranlombok selalu menayangkan berita Penting, Unik dan Menarik untuk dibaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.